Berita

Dua mantan wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon/Net

Politik

Pendiri PAN Pertanyakan Jasa Fahri Hamzah Dan Fadli Zon Untuk Negara

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 05:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pemberian bintang jasa Mahaputera kepada politisi Fahri Hamzah dan Fadli Zon oleh Presiden Joko Widodo turut disoroti oleh politisi senior sekaligus satu formatur pertama Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha.

Abdillah Toha menjelaskan, ada syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk bisa mendapat kehormatan bintang jasa, salah satunya yakni dianggap berjasa kepada negara.

"Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan dianugerahi bintang jasa Mahaputera. Salah satu syarat untuk bisa meraih bintang jasa itu adalah berjasa luar biasa kepada bangsa dan negara," kata Abdillah Toha di akun Twitternya, Senin (10/8).


Setidaknya, untuk memperoleh penghargaan tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Berdasarkan Pasal 28 UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada beberapa syarat khusus untuk mendapatkan Bintang Mahaputera.

Pertama, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Kedua, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.

Ketiga yakni Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.  

Berkenaan dengan rencana pemberian bintang jasa kepada kedua mantan Wakil Ketua DPR RI itu, Abdillah Toha pun mempertanyakan jasa yang diberikan Fahri dan Fadli tersebut.

"Bagus, kalau ada yang bisa ceritakan di sini apa saja jasa luar biasa kedua tokoh itu (Fadli Zon dan Fahri Hamzah)," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya