Berita

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron/Net

Kesehatan

Bangkalan Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 04:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyebaran virus corona di Kabupaten Bangkalan masih berlangsung dan cenderung meningkat. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.

Masa perpanjangan tersebut tertuang dalam surat pernyataan Bupati Bangkalan Nomor:360/142/433.208/2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

Perpanjangan ini diajukan setelah melakukan kajian yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan. Kajian tersebut yang menjadi dasar untuk melakukan perpanjangan.


"Mengacu pada data dari Dinas Kesehatan menyebutkan per tanggal 09 Agustus 2020 terdapat kasus suspek Covid-19 sebanyak 116 orang, konfirmasi laboratorium sejumlah 377 dan sembuh sejumlah 206 orang," kata Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/8).

Atas dasar itu, Bupati kembali memperpanjang masa status tanggap darurat covid di Bangkalan terhitung dari tanggal 12 Agustus sampai 10 Oktober 2020. Selain itu, perpanjangan tanggap darurat, kata Bupati, dengan mempertimbangkan dan berdasarkan Kepres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional dan Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

"Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat tersebut, kami mengingatkan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik," imbaunya.

Sebelumnya masa tanggap darurat penanganan Covid-10 di Kabupaten Bangkalan diperpanjan dari 11 Juni hingga 11 Agustus.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya