Berita

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron/Net

Kesehatan

Bangkalan Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 04:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyebaran virus corona di Kabupaten Bangkalan masih berlangsung dan cenderung meningkat. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.

Masa perpanjangan tersebut tertuang dalam surat pernyataan Bupati Bangkalan Nomor:360/142/433.208/2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

Perpanjangan ini diajukan setelah melakukan kajian yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan. Kajian tersebut yang menjadi dasar untuk melakukan perpanjangan.


"Mengacu pada data dari Dinas Kesehatan menyebutkan per tanggal 09 Agustus 2020 terdapat kasus suspek Covid-19 sebanyak 116 orang, konfirmasi laboratorium sejumlah 377 dan sembuh sejumlah 206 orang," kata Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/8).

Atas dasar itu, Bupati kembali memperpanjang masa status tanggap darurat covid di Bangkalan terhitung dari tanggal 12 Agustus sampai 10 Oktober 2020. Selain itu, perpanjangan tanggap darurat, kata Bupati, dengan mempertimbangkan dan berdasarkan Kepres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional dan Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

"Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat tersebut, kami mengingatkan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik," imbaunya.

Sebelumnya masa tanggap darurat penanganan Covid-10 di Kabupaten Bangkalan diperpanjan dari 11 Juni hingga 11 Agustus.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya