Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/RMOLNetwork

Politik

Pengamat: Calon Tunggal Vs Kotak Kosong Terjadi Karena Hilangnya Idealisme Partai

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 02:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menjelang sehari deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK) yang didukung penuh semua partai politik peraih kursi di legislatif membuat arus politik jalan di tempat.

Pengamat politik Syamsul Fathoni mengatakan, ada beberapa catatan politik yang perlu dikaji jika nantinya Pilkada Ngawi hanya dihadirkan satu calon melawan kotak kosong.

"Bakal calon hanya satu pasang tidak lepas dari idealisme partai yang hilang dan diabaikan oleh partai itu sendiri. Ini tidak satu dua melainkan semuanya. Sehingga si partai tidak percaya lagi mengusung kadernya dan justru yakin ke calon tertentu diberangkatkan partai lain," terang Syamsul Wathoni dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/8).


Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Toni ini mengatakan, setelah terbitnya Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada, kekuasaan DPP mengenai rekomendasi menjadi luar biasa besar. Secara otomatis menambah harga politik makin mahal dan partai tingkat kabupaten juga takut jika langkahnya disalahkan oleh pusat.

"Semua pencalonan harus mendapat persetujuan atau merupakan rekomendasi dari DPP. Inilah yang membuat partai politik kurang berkreasi di tingkat kepengurusan kabupaten," urainya.

Toni yang mantan Ketua KPU Ngawi juga membenarkan, dengan kewenangan rekomendasi ada di tangan pusat (DPP) membuat pengurus partai di tingkat kabupaten/kota tidak bisa berkreasi secara politik.

Meski demikian, pihaknya juga tidak menampik dukungan penuh terhadap salah satu bakal calon tersebut tidak lepas dari komunikasi politik yang lama.

Informasi yang dikumpulkan Kantor Berita RMOLJatim, pasangan OK akan diusung dan didukung penuh 10 partai politik peraih kursi di DPRD Ngawi. Deklarasi OK akan dilakukan di gedung Eka Kapti pada Selasa besok, (11/8).

Berikut partai politik pengusung OK antara lain PDIP-20 kursi, Golkar-5 kursi, Nasdem-2 kursi, PKS-4 kursi, PAN-3 kursi, PKB-4 kursi, Gerindra-4 kursi, Hanura-1 kursi, PPP-1 kursi dan Demokrat-1 kursi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya