Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/RMOLNetwork

Politik

Pengamat: Calon Tunggal Vs Kotak Kosong Terjadi Karena Hilangnya Idealisme Partai

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 02:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menjelang sehari deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK) yang didukung penuh semua partai politik peraih kursi di legislatif membuat arus politik jalan di tempat.

Pengamat politik Syamsul Fathoni mengatakan, ada beberapa catatan politik yang perlu dikaji jika nantinya Pilkada Ngawi hanya dihadirkan satu calon melawan kotak kosong.

"Bakal calon hanya satu pasang tidak lepas dari idealisme partai yang hilang dan diabaikan oleh partai itu sendiri. Ini tidak satu dua melainkan semuanya. Sehingga si partai tidak percaya lagi mengusung kadernya dan justru yakin ke calon tertentu diberangkatkan partai lain," terang Syamsul Wathoni dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/8).


Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Toni ini mengatakan, setelah terbitnya Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada, kekuasaan DPP mengenai rekomendasi menjadi luar biasa besar. Secara otomatis menambah harga politik makin mahal dan partai tingkat kabupaten juga takut jika langkahnya disalahkan oleh pusat.

"Semua pencalonan harus mendapat persetujuan atau merupakan rekomendasi dari DPP. Inilah yang membuat partai politik kurang berkreasi di tingkat kepengurusan kabupaten," urainya.

Toni yang mantan Ketua KPU Ngawi juga membenarkan, dengan kewenangan rekomendasi ada di tangan pusat (DPP) membuat pengurus partai di tingkat kabupaten/kota tidak bisa berkreasi secara politik.

Meski demikian, pihaknya juga tidak menampik dukungan penuh terhadap salah satu bakal calon tersebut tidak lepas dari komunikasi politik yang lama.

Informasi yang dikumpulkan Kantor Berita RMOLJatim, pasangan OK akan diusung dan didukung penuh 10 partai politik peraih kursi di DPRD Ngawi. Deklarasi OK akan dilakukan di gedung Eka Kapti pada Selasa besok, (11/8).

Berikut partai politik pengusung OK antara lain PDIP-20 kursi, Golkar-5 kursi, Nasdem-2 kursi, PKS-4 kursi, PAN-3 kursi, PKB-4 kursi, Gerindra-4 kursi, Hanura-1 kursi, PPP-1 kursi dan Demokrat-1 kursi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya