Berita

Kuasa hukum Syahmirwan, Dion Pongkor (kanan)/Net

Hukum

Kuasa Hukum Syahmirwan Berencana Laporkan Dirut Baru Jiwasraya Ke Bareskrim Polri

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 23:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direksi PT Jiwasraya baru-baru ini mengklarifikasi terkait dugaan upaya mengarahkan penyesuaian portofolio saham dalam reksa dana yang dikelola manajer investasi pada 2018 yang sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Syahmirwan, Dion Pongkor.

Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, manajemen baru termasuk Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko tidak pernah memberikan intervensi dan mengarahkan manajer investasi (MI) untuk melakukan rebalancing asset atau penyesuaian investasi milik Jiwasraya pada produk reksadana yang dikelola PT Corfina Capital.

Mengacu pada notulensi rapat pada 28 Februari 2019, manajemen Corfina lah yang disebut memiliki inisiatif untuk melakukan rebalancing asset.


Namun demikian, klarifikasi tersebut ditanggapi kuasa hukum Syahmirwan dengan rencana melaporkan ke Bareskrim Polri. Upaya tersebut akan dilakukan lantaran bantahan Hexana dinilai sebagai bentuk menggiring opini.

"Kami akan lapor Hexana ke Bareskrim. Kami punya data dan fakta persidangan terkait upaya direksi baru Jiwasraya mengarahkan para manajer investasi (MI)," ujar kuasa hukum Syahmirwan, Dion Pongkor dalam keterangannya, Senin (10/8).

Dion memastikan pihaknya memiliki dokumentasi selama persidangan berlangsung, termasuk pengakuan MI, PT Corfina Capital. "Kami punya dokumentasi, baik visual maupun audio visual. Kami pun siap challenge data dengan Hexana," tegasnya.
 
Dion juga menegaskan, semua keterangan saksi selama persidangan valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Pasalnya, semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan telah diambil sumpah.

“Apa Pak Hexana mau mengubah keterangan saksi fakta di pengadilan? Padahal, semua yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan apa yang dialami dan diketahuinya. Enggak mungkin dia ngarang cerita,”  jelasnya.

Dion kembali menegaskan, perihal arahan direksi kepada MI yang dibantah pihak direksi tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan perkara Pidana No.: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (6/8). Dalam sidang tersebut, jelasnya, JPU bertanya kepada saksi dari pihak PT Corfina Capital terkait langkah melakukan penjualan terhadap saham-saham reksa dana setelah 2018 sampai saat ini.

Sementara itu, Dion juga mengatakan bahwa arahan serupa juga disampaikan saksi dari PT Corfina Capital, Gunawan Candra saat ditanya kuasa hukum Harry Prasetyo, Ridwan terkait arahan direksi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya