Berita

Budayawan Betawi, Ridwan Saidi/Net

Politik

Amandemen UUD Tahun 2002, UU Ketok Magic Berlaku Untuk Kekuatan Politik

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 20:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002 disebut UU ketok magic. Pasalnya, penetapan UUD tersebut syarat dengan kejanggalan.

Budayawan Betawi, Ridwan Saidi mengatakan bahwa secara administrasi negara penetapan UUD hasil amandemen itu bermasalah. Terutama masalah penomoran dalam UUD tersebut.  

"UUD ketok magic berlaku oleh kekuatan politik," ujar Ridwan Saidi saat mengisi webinar Patriot Pancasila bertajuk "Tanggal 10 Agustus 2002, saat ditetapkannya UUD'45 palsu oleh MPR" pada Senin (10/8).


"Nomor itu menjadi persoalan. Kenapa enggak diminta? Apakah memang suatu ketetapan itu enggak perlu nomor? Enggak bisa. Itu harus pake nomor," imbuhnya menegaskan.

Menurut pria yang karib disapa Babe Saidi ini, penetapan nomor dalam dokumen negara sekelas UU yang bukan UU biasa itu menjadi hal mutlak.

"Dari zaman Hindia Belanda, VOC, yang mereka keluarkan ada nomornya. Ini harus ada nomornya, nomornya apa? Kan enggak bisa begitu saja," tegasnya.

Atas dasar itu, Babe Saidi menduga ada ketidaksinkronan antara sekretariat jenderal dengan pimpinan MPR RI kala itu sehingga penomoran diabaikan dalam keputusan tersebut.

"Nah itu berarti tidak asa kerjasama antara pimpinan MPR dan sekretariat jenderal," tukasnya.

Selain Ridwan Saidi, pembicara lain dalam diskusi daring tersebut antara lain advokat senior MT Budiman, Zulkifli S. Ekomei, dan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya