Berita

Wahyu Setiawan dijadwalkan menyampaikan pledoi atas tuntutan Jaksa KPK pada Senin siang ini (10/8)/Net

Hukum

Siang Ini, Wahyu Setiawan Dan Agustiani Tio Akan Sampaikan Pledoi

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 10:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang menjerat eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dan mantan Caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina, telah memasuki tahapan berikutnya.

Hari ini, Senin (10/8), kedua terdakwa akan menyampaikan pledoi atas tuntutan yang telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli lalu.

"Hari ini sidang pledoi dari terdakwa Wahyu dan Tio. Agenda sidang pada siang nanti," ujar Jaksa Moch Takdir Suhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/8).


Seperti diketahui, Jaksa KPK menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Wahyu Setiawan. Sedangkan Tio dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kedua terdakwa dituntut bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Caleg PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku, dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Wahyu dituntut bersalah karena menerima uang 19 ribu dolar Singapura dan 38.500 dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan Rp 600 juta dari Saeful Bahri melalui Agustiani Tio.

Selain itu Wahyu juga dituntut bersalah menerima uang Rp 500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Khusus Wahyu, Jaksa KPK juga menuntut pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menolak pengajuan Justice Collaborator (JC) dari Wahyu Setiawan, karena terdakwa tidak memenuhi persyaratan sebagai JC. Di antaranya, Wahyu merupakan pelaku utama dalam perkara ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya