Berita

Jimmy Lai/Net

Dunia

Dianggap Langgar UU Keamanan Nasional, Taipan Pro-Demokrasi Hong Kong Ditangkap

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang taipan pro-demokrasi Hong Kong ditangkap karena dianggap melanggar UU keamanan nasional yang baru diberlakukan Beijing pada akhir Juni.

Ia adalah Jimmy Lai, pengusaha 71 tahun yang mendukung aksi protes pro-demokrasi Hong Kong pada tahun lalu.

Ajudan Lai, Mark Simon mengatakan, atasannya ditangkap karena dicurigai telah berkolusi dengan dengan pihak asing.


"Jimmy Lai ditangkap karena kolusi dengan kekuatan asing saat ini," ujarnya seperti dikutip BBC, Senin (10/8).

Lai yang diperkirakan memiliki total kekayaan mencapai 1 miliar dolar AS, dikenal kerap mengkritik pemerintahan Hong Kong dan China melalui surat kabar yang ia dirikan, Apple Daily.

Pada Februari, ia didakwa dengan tuduhan perakitan ilegal dan intimidasi. Namun ia keluar setelah memberikan jaminan.

Setelah itu, pada 30 Juni, ketika UU keamanan nasional disahkan, Lai mengatakan peraturan tersebut akan menjadi lonceng kematian bagi Hong Kong.

"Hong Kong akan menjadi korup seperti China daratan," ujarnya.

Ketika diwawancara secara terpisah, Lai mengaku siap jika harus dipenjara karena kritikan-kritikannya yang berani melawan pemerintah.

"Saya siap dipenjara. Jika itu datang, saya akan memiliki kesempatan untuk membaca buku-buku yang belum saya baca. Satu-satunya hal yang dapat saya lakukan adalah bersikap positif," terangnya.

Hingga saat ini, otoritas Hong Kong belum memberikan pernyataan apapun terkait dengan penahanan Lai.

UU keamanan nasional Hong Kong telah banyak dikritik. UU tersebut dianggap memberikan Beijing kekuatan untuk melakukan intervensi terhadap Hong Kong.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya