Berita

Unggahan akun @ndorobeii yang memperlihatkan postingan sosok bernama Apollinaris Darmawan/Repro

Hukum

Diduga Hina Islam, Anton Tabah: Tindakan Apollinaris Darmawan Berat Dan Tingkat Keresahannya Sangat Tinggi

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 04:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kemarahan warga terhadap seorang pria paruh baya bernama Apollinaris Darmawan (AD).  Video penghakiman oleh warga pun sempat beredar di sosial media yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8).

Kemarahan warga diduga dipicu karena unggahan Apollinaris di sosial medianya karena dianggap menghina Islam.

Sontak, peristiwa tersebut juga turut menjadi perhatian pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo. Terlepas dari tindakan masyarakat, ia menilai unggahan yang dilakukan Apollinaris Darmawan harus ditanggapi secara serius.


"Apa yang dilakukan AD sangat berat," kata Anton Tabah kepada redaksi, Minggu (9/8).

Anton Tabah pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut. Sebab menurutnya, hal yang dilakukan AD sudah masuk crime index yang derajat keresahannya tinggi dan bisa diancam dengan pidana cukup berat melalui UU 1/PNPS/1965 Jo KUHP Pasal 156a dan fatwa MA.

Selain itu, menurut mantan petinggi Polri itu, kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan AD bukan delik aduan sehingga Polri tak perlu menunggu laporan.

"Jangan menuduh umat Islam radikal, intoleran, rasis padahal faktanya siapa yang intoleran, yang radikal, yang rasis? Jika aparat membiarkan penista-penista agama bebas berkeliaran, maka rakyat akan nilai jika aparat rasis, intoleran, dan radikal," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya