Berita

Unggahan akun @ndorobeii yang memperlihatkan postingan sosok bernama Apollinaris Darmawan/Repro

Hukum

Diduga Hina Islam, Anton Tabah: Tindakan Apollinaris Darmawan Berat Dan Tingkat Keresahannya Sangat Tinggi

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 04:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kemarahan warga terhadap seorang pria paruh baya bernama Apollinaris Darmawan (AD).  Video penghakiman oleh warga pun sempat beredar di sosial media yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8).

Kemarahan warga diduga dipicu karena unggahan Apollinaris di sosial medianya karena dianggap menghina Islam.

Sontak, peristiwa tersebut juga turut menjadi perhatian pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo. Terlepas dari tindakan masyarakat, ia menilai unggahan yang dilakukan Apollinaris Darmawan harus ditanggapi secara serius.


"Apa yang dilakukan AD sangat berat," kata Anton Tabah kepada redaksi, Minggu (9/8).

Anton Tabah pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut. Sebab menurutnya, hal yang dilakukan AD sudah masuk crime index yang derajat keresahannya tinggi dan bisa diancam dengan pidana cukup berat melalui UU 1/PNPS/1965 Jo KUHP Pasal 156a dan fatwa MA.

Selain itu, menurut mantan petinggi Polri itu, kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan AD bukan delik aduan sehingga Polri tak perlu menunggu laporan.

"Jangan menuduh umat Islam radikal, intoleran, rasis padahal faktanya siapa yang intoleran, yang radikal, yang rasis? Jika aparat membiarkan penista-penista agama bebas berkeliaran, maka rakyat akan nilai jika aparat rasis, intoleran, dan radikal," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya