Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama/Ist

Politik

Dorong Sertifikasi Halal Di RUU Ciptaker, KNPI: Sudah Sepatutnya Monopoli MUI Berakhir

SABTU, 08 AGUSTUS 2020 | 06:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sertifikasi halal yang selama ini dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah berjalan selama 30 tahun lebih disinyalir dilakukan tanpa akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban publik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama lantaran tidak ada satu laporan apa pun tentang biaya, proses, serta jumlah yang sudah disertifikasi.

“Monopoli MUI tentang sertifikasi halal berdasarkan UU 33 tahun 2014 seharusnya berakhir karena proses sertifikasi halal dialihkan atau diambil alih negara karena sifatnya yang mandatory (wajib), sedangkan dulu sifatnya volunteer (sukarela),” ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8).


Menurut UU 33/2014, kata dia, kewajiban halal diberlakukan untuk semua produk makanan dan minuman sejak 17 Oktober 2019, atau 5 tahun sejak ditetapkan UU jaminan produk halal. Sejak saat itu, seharusnya negara mendapatkan pendapatan dari proses sertifikasi halal.

“Nah dalam prosesnya, sekarang UU tersebut sedang diproses dalam klaster UU Cipta Kerja. Sertifikasi halal dengan omnibus law cipta kerja diharapkan proses pelayanan produk halal menjadi lebih mudah, sederhana, dan murah dengan melibatkan semua ormas Islam dan perguruan tinggi di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, ia menilai saat ini terjadi conflict of interest di tubuh MUI lantaran Ketua MUI dijabat Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin. Tak hanya itu, Wakil Ketua MUI juga merangkap menjadi Wakil Menteri Agama yang membawahi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“KNPI menduga adanya indikasi mengutip uang proses sertifikasi halal dari masyarakat pelaku usaha tanpa ada audit sampai sekarang. Akankah negara kalah oleh ormas sedangkan UU 33/2014 sudah harus laksanakan sejak 17 Oktober 2019 dari masa tenggang dari tahun 2014 selama 5 tahun,” ujar Haris.

Haris memperkirakan ada 70 jutaan pelaku usaha menengah ke bawah, makanan dan minuman secara nasional. Di sisi lain, berdasarkan surat MUI kepada DPR RI pada 10 Juni 2020, kapasitas sertifikasi halal di MUI secara nasional mencapai 102.744.000 per tahunnya.

“Sekarang, berapakah harga per sertifikasi halal? Belum lagi usaha menengah ke atas dan produk makanan minuman dari importasi? Sampai sekarang pertanggungjawabannya tidak jelas," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya