Berita

Rekonstruksi pembunuhan wanita di Apartemen Margonda Residence 5 Depok/RMOL

Presisi

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Terhadap Wanita Di Apartemen, Polisi Temukan Perbedaan Keterangan BAP

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satuan Reskrim Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial AO (36) warga Beji, Depok Jawa Barat.

Rekonstruksi itu dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat pada hari ini Jumat (7/8).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 21 adegan. Mulai dari kedatangan pelaku berinisial FM (37) ke TKP bersama korban hingga pelaku kabur dari TKP.


"21 adegan, jadi dari mulai pelaku dan korban memasuki area TKP, sampai dengan di dalam kamar dan yang terjadi di dalam kamar kemudian setelah itu setelah kejadian setelah eksekusi pelaku meninggalkan lokasi TKP itu pun keseluruhannya 21 adegan," ujar Kompol Wadi Sabani.

Dari hasil rekonstruksi, kata Kompol Wadi, terdapat perbedaan antara adegan sebenarnya dengan keterangan tersangka saat di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Terdapat beberapa perbedaan dari keterangan tersangka. Nanti setelah kita lakukan rekonstruksi ini kita analisa hasil rekonstruksi kita analis untuk nanti ke pemeriksa kita sesuaikan kembali terhadap berita acara pemeriksaan khususnya terhadap tersangka," jelas Kompol Wadi.

Kompol Wadi menambahkan, eksekusi pelaku menganiaya korban hingga tewas terdapat di adegan ke 10 hingga adegan ke 20.

"Eksekusi dari adegan ke sepuluh sampai ke dua puluh," pungkasnya.

Diketahui, korban pertama kali ditemukan oleh security apartemen pada Selasa (4/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap di atas kasur dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali. Bahkan, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP usai mendapatkan informasi. Hasilnya, polisi menduga bahwa korban merupakan korban pembunuhan berencana lantaran ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh.

Barang-barang milik korban pun hilang di bawa oleh pelaku. Diantaranya handphone, cincin dan sepeda motor.

Polisi pun akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/8).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya