Berita

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in/Net

Dunia

Lewat Program PBB, Korea Selatan Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp 146 Miliar Ke Korea Utara

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 16:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan mengumumkan telah memberikan bantuan pangan kepada Korea Selatan melalui Program Pangan Dunia (WFP) senilai 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp 146 miliar (Rp 14.600/dolar AS).

Pemberian bantuan tersebut merupakan hasil pertemuan komite sipil-pemerintah dalam pertukaran antar-Korea yang dipimpin oleh Menteri Unifikasi baru, Lee In-young pada Kamis (6/8).

Pertemuan tersebut merupakan hubungan antara Seoul dan Pyongyang pertama sejak Lee dilantik pada bulan lalu karena pendahulunya mengundurkan diri, seiring dengan memanasnya Korea Utara dan Korea Selatan.


Melansir Korea Herald, dengan dana tersebut, WFP akan mendistribusikan hampir 9.000 ton makanan yang difortifikasi untuk anak-anak di bawah 7 tahun dan wanita hamil di 60 daerah di Korea Utara. Selain itu, sebanyak 3.600 ton bantuan lainnya, termasuk jagung, kacang-kacangan, dan minyak akan dibagikan kepada 26.500 orang.

“Berangkat dari visi singkat untuk mengaitkan proyek kemanusiaan dengan situasi politik dan militer, ini akan menjadi titik awal untuk secara teguh mematuhi prinsip-prinsip untuk secara konsisten mengejar kerja sama kemanusiaan,” kata Lee dalam pertemuan tersebut.

"Kami akan mulai dengan bidang kemanusiaan dan perdagangan skala kecil untuk memulai kerja sama antar-Korea, dan kemudian berkembang menjadi memenuhi janji dan kesepakatan antara kedua Korea," sambungnya.

Kementerian Unifikasi mengatakan, keputusan untuk memberikan bantuan pangan adalah saran dari WFP dan keyakinan badan tersebut untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Korea Utara.

Sejauh ini, Korea Selatan sudah menyumbang tiga kali bantuan pangan melalui WFP, di antaranya sebanyak 7 juta dolar AS pada 2014, 2,1 juta dolar AS pada 2015, dan 4,5 juta dolar AS pada 2019.

Totalnya, Korea Selatan sudah memberikan 13,6 juta dolar AS kepada Korea Utara dalam bentuk bantuan pangan melalui WFP.

Untuk bantuan tahun ini, dana akan diberikan kepada WFP pada pekan depan agar bisa segera dibelikan komoditas dan mendistribusikannya.

Adapun program tersebut kemungkinan akan memakan waktu sekitar empat bulan. Di mana pasokan diharapkan mencapai Korea Utara pada akhir tahun ini, dan didistribusikan kepada penduduk Korea Utara awal tahun depan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, komite juga menyetujui rencana untuk mengubah Zona Demiliterisasi menjadi zona budaya yang diisi museum dan ruang pameran.

Proyek tiga tahun tersebut diperkirakan akan memakan biasa hingga 24.400 dolar AS.

WFP sendiri merupakan program yang dibentuk oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, FAO.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya