Berita

Surati, seorang ibu yang diugat oleh anak kandungnya sendiri/RMOLJatim

Hukum

Sengketa Tanah, Seorang Anak Di Kabupaten Probolinggo Tega Gugat Ibu Kandungnya Sendiri

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Persitiwa anak kandung yang berselisih berujung gugatan hukum kembali terjadi.

Kali ini seorang anak di Kabupaten Probolinggo rela menggugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Nama sang ibu Surati (66), warga Dusun Tancak, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.

Surati digugat oleh anaknya bernama Naise (44) warga setempat lantaran sengketa tanah yang ditempati untuk bangun rumah semi permanen.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, gugatan oleh anaknya itu dilayangkan ke ibunya di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Rabu (5/8).

Selain ibu kandungnya, Naise juga menggugat tiga orang saudaranya, yaitu Manis adik tirinya dan Sinal serta Satima sepupu Naise.

Gugatan itu dilayangkan karena mereka mendirikan rumah semi permanen di atas tanah 1.874 meter persegi dari total luas tanah 3.874 meter persegi milik Naise.

Tanah hibah itu, sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia sertifikat hak milik Nomor: 35. Tanggal 19 Mei 2015. Ada 5 bangunan semi permanen yang berdiri di lahan milik Naise tersebut.

Surati membangun rumah semi permanen dari anyaman bambu pada awal tahun 2019 pasca diusir oleh Naise.

“Saya diusir, makanya saya bangun rumah lagi dari bambu, apalagi sudah banyak cucu. Tidak nyangka juga kalau mau digugat sama anak sendiri. Saya juga tidak tahu kalau tanah itu diwariskan ke cucunya oleh ibu saya,” kata Surati dengan logat bahasa Madura yang kental seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut Surati, pihaknya tidak menyangka kalau bangunan yang ditempati akan dibawa ke meja hijau.

“Kenapa dia tega melakukan ini. sampai saya juga digugat ke pengadilan. Cucu saya sudah banyak. Dan saya tidak tahu kalau tanah sengketa itu telah diwariskan ke cucunya oleh ibu saya,” sebut dia.

Sementara itu, Satima, adik tiri Naise mengungkapkan, di atas tanah sengketa itu terdapat lima bagunan rumah. Tiga rumah miliknya dan saudara-saudaranya dan dua rumah milik Naise.

“Heran saja, kenapa baru sekarang ia menggugat dan mengusir ibu kandung sendiri,” ucap dia.

Sementara itu, Naise tidak banyak komentar tentang dia menggugat ibu kandungnya sendiri.

Dia, berkeyakinan, kalau gugatannya bakal dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo.

"Lihat saja sudah, pasti saya menang," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya