Berita

Ilustrasi anak-anak muda yang melanggar aturan protokol kesehatan/Net

Kesehatan

Banyak Melanggar Protokol Kesehatan, Jumlah Anak Muda Terinfeksi Covid-19 Meroket

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jumlah anak muda, dengan rentang usia 14 hingga 24 tahun, yang terinfeksi virus corona baru di seluruh dunia bertambah hingga tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu sekitar lima bulan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, banyaknya anak-anak muda yang melanggar aturan pembatasan sosial telah menyumbang proporsi angka infeksi kelompok mereka.

Dari hasil analisis WHO yang dirilis pada Selasa (4/8), sebanyak 6 juta infeksi yang dilaporkan antara 24 Februari hingga 12 Juli, terjadi kenaikan proporsi kasus anak muda dari 4,5 persen menjadi 15 persen.


Ada beberapa negara yang melaporkan peningkatan kasus Covid-19 terhadap anak muda, di antaranya Spanyol, Jerman, Prancis, dan Jepang.

"Orang-orang yang lebih muda cenderung kurang waspada tentang masker dan jarak sosial," ujar mananjer perawat di Rumah Sakit Johns Hopkins, Neysa Ernst, mengutip CNA.

"Melakukan perjalanan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan dan menyebarkan Covid-19," sambungnya.

Selain itu, WHO juga menyebutkan, di antara mereka yang berusia 5 hingga 14 tahun, mengalami peningkatan infeksi sebanyak 0,8 persen antara 24 Februari hingga 12 Juli.

Bulan lalu, ahli penyakit menular di AS, Anthony Fauci, mendesak anak-anak muda untuk terus menjaga jarak secara sosial, memakai masker, dan menghindari keramaian. Ia juga memperingatkan bahwa anak muda rentan menjadi orang tanpa gejala yang dapat menyebarkan virus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya