Berita

Anggota Komisi IX DPR, M. Nabil Haroen/RMOL

Politik

Gus Nabil: Aparat Keamanan Harus Tindak Anji Dan Hadi Pranoto Jika Terbukti Melanggar Hukum

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 05:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Video kontroversi Erdian Aji Prihartono (Anji) yang membahas obat antibodi virus corona baru (Covid-19) dengan menjadikan Hadi Pranoto sebagai orang yang menemukan berujung laporan kepolisian.

Setelah resmi dilaporkan oleh Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan terhadap Anji dan Hadi Pranoto tekait klaim temuan obat Covid-19 yang di-upload di akun Youtube Anji.

Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen turut angkat bicara terkait kegaduhan yang terjadi belakangan.


Menurut Gus Nabil -sapaan akrabnya- pada prinsipnya setiap orang dalam melakukan tindakan dan menyampaikan perkataan, tidak hanya didasarkan pada popularitas, namun asas manfaat.

"Kalau urusannya dengan ilmu pengetahuan, maka juga harus didukung dengan riset yang memadai," demikian kata Gus Nabil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).

Gus Nabil menegaskan harus ada tindakan tegas dari aparat keamanan, apalagi apa yang disampaikan Hadi Pranoto telah menyesatkan publik dan berdampak besar bagi masyarakat.

"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan teguran, dan punishment atas penyesatan informasi publik. Hadi Pranoto telah menyesatkan publik, dan dampaknya besar," demikian kata Ketua Umum PP Pagar Nusa ini.

Selain itu, musisi Anji sebagai orang yang memberi ruang channel Youtube harus diberi teguran dan hukuman.

Kata Gus Nabil, jika terbukti melanggar hukum maka polisi harus memberikan sanksi hukum.  

"Pihak musisi Anji, yang memberi ruang/channel Youtube juga harus diberi teguran dan bahkan hukuman, jika terbukti melanggar hukum, merugikan negara dalam penyesatan informasi," demikian kata Gus Nabil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya