Berita

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah/RMOLLampung

Politik

Wawali Bandarlampung Cekcok Dengan Lurah, Bawaslu Lakukan Investigasi

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung saat ini tengah melakukan investigasi terkait video cekcok antara Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, dengan Lurah Tanjungbaru, Hendry Satria, pada Senin kemarin (3/8).

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, hingga hari ini, Selasa (4/8), pihaknya belum menerima laporan resmi terkait bantuan Yusuf Kohar.

Namun, ia telah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan warga setempat.


“Apabila ada unsur pasal 71 yang dilanggar, maka akan dibahas di Gakkumdu dan di rapat pleno Bawaslu Kota Bandarlampung,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya bisa saja memanggil orang-orang yang berada di dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.

Terutama, kehadiran Yusuf Kohar dalam video tersebut sebagai wakil walikota atau bakal calon.

“Termasuk wakil walikota. Informasi yang diketahui, bukan hanya di Kedamaian tetapi di kecamatan lain juga. Kita juga akan pelajari secara spesifik,” tambahnya. “Karena dirinya menggunakan pakaian PNS dalam Video tersebut.”

Diketahui, Senin kemarin (3/8), dalam sebuah rekaman video Yusuf Kohar yang tak memakai masker terlihat menantang sang lurah melaporkannya ke Bawaslu.

“Kau laporkan sama Bawaslu,” ujarnya dua kali dengan nada tinggi sambil memerintahkan timnya membagikan bantuan minyak goreng dan susu berstiker YuTuber kepada warga.

Namun, Lurah Hendry Satria tetap melarang tim Yusuf Kohar membagikan bantuannya.

“Pak Wakil juga orang pinter saya rasa, ada UU No 10 Tahun 2016, wakil, bupati, walikota gak boleh sosialisasi sebelum enam bulan penetapan calon,” kata Hendry.

Meski tak dizinkan lurah, Yusuf Kohar tetap bersikeras hendak membagikan “bantuan” buat warga setempat dengan alasan membantu warga terdampak pandemik Covid-19.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya