Berita

Gedung bioskop/Net

Nusantara

Bioskop Dan Pusat Kebugaran Di DKI Masih Ditutup Hingga 13 Agustus

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta turut menyesuaikan aturan pembukaan tempat hiburan, seiring dengan  perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melalui surat Keputusan Kepala Disparekraf 211/2020, dijelaskan Disparekraf turut memperpanjang aturan tempat hiburan yang sebelumnya telah beroperasi pada masa transisi Fase 1 sesuai dengan SK sebelumnya.

Perpanjangan tersebut selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 31 Juli 2020 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020.

Sementara itu, untuk tempat hiburan lainnya seperti pemutaran film bioskop, pusat kebugaran jasmani, bola sodok/billiard, bola gelinding/bowling, serta seluncur/ice skating masih belum diizinkan beroperasi.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan (tempat hiburan) masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat dihentikan," demikian bunyi SK yang ditandatangani Kadisparekraf, Cucu Ahmad Kurnia pada 30 Juli lalu itu.

Selanjutnya terhadap pengawasan dan pengendalian pelaksanaan perpanjangan masa transisi dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya