Berita

Gedung bioskop/Net

Nusantara

Bioskop Dan Pusat Kebugaran Di DKI Masih Ditutup Hingga 13 Agustus

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta turut menyesuaikan aturan pembukaan tempat hiburan, seiring dengan  perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melalui surat Keputusan Kepala Disparekraf 211/2020, dijelaskan Disparekraf turut memperpanjang aturan tempat hiburan yang sebelumnya telah beroperasi pada masa transisi Fase 1 sesuai dengan SK sebelumnya.

Perpanjangan tersebut selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 31 Juli 2020 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020.


Sementara itu, untuk tempat hiburan lainnya seperti pemutaran film bioskop, pusat kebugaran jasmani, bola sodok/billiard, bola gelinding/bowling, serta seluncur/ice skating masih belum diizinkan beroperasi.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan (tempat hiburan) masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat dihentikan," demikian bunyi SK yang ditandatangani Kadisparekraf, Cucu Ahmad Kurnia pada 30 Juli lalu itu.

Selanjutnya terhadap pengawasan dan pengendalian pelaksanaan perpanjangan masa transisi dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya