Berita

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah/RMOLBanten

Nusantara

Tekan Penyebaran Corona, Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran Ventilasi

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seluruh area perkantoran yang ada di Kota Tangerang, baik instansi maupun swasta untuk dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang secara daring di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/8).

Fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai peningkatan kasus masyarakat positif Covid-19 di Kota Tangerang.


"Pemkot sudah siapkan surat edarannya dan secepatnya harus diaplikasikan. Salah satunya tentang ketersediaan ventilasi agar sirkulasi udara bisa berjalan,” ujar Arief seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Arief juga mengimbau untuk menggunakan alat makan dan alat tulis sendiri.

"Rajin cuci tangan, jaga jarak dan jaga imunitas dengan berolahraga,” tambahnya.

Pemkot Tangerang, kata Arief, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan Ventilasi Yang Baik di Perkantoran dan Surat Edaran Nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan Ventilasi Yang Baik di Rumah.

"Harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,”  katanya.

Arief juga meminta agar seluruh ASN Pemkot Tangerang gencar dalam melakukan sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 di masyarakat. Alasannya, saat ini semakin berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan sampai lengah dan merasa sudah aman, karena faktanya masih ada yang terpapar Covid-19,” tukasnya.

Dalam rakor itu, sektor ketahanan pangan juga menjadi perhatian Pemkot Tangerang dimana akan dibentuk pusat-pusat pembibitan di tiap kecamatan dan kelurahan.

"Kita akan gunakan kantor-kantor kecamatan dan kelurahan untuk menjadi pusat pembibitan dengan memberdayakan para Kelompok Wanita Tani (KWT) kemudian akan disebarkan ke rumah-rumah warga untuk dikembangkan kembali," katanya.

"Diharapkan dari kegiatan tersebut, masyarakat dapat secara mandiri menghasilkan pangan sederhana seperti sayur mayur sehingga bisa sedikit mengurangi beban warga,” demikian Arief.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya