Berita

Omar Radi/Net

Dunia

Usai Terjerat Kasus Pemerkosaan, Jurnalis Maroko Diduga Jadi Agen Mata-mata Asing

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Maroko telah menangkap seorang jurnalis yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia juga diduga menerima dana asing untuk merusak keamanan negara.

Omar Radi ditangkap pada Rabu (29/7). Jaksa penuntut umum di Pengadilan Banding Casablanca telah memerintahkan agar Radi diserahkan ke tahanan polisi setelah pemeriksaan awal.

Lelaki 33 tahun tersebut akan diselidiki atas dua pelanggaran terkait dengan pasal 485 dan 486 KUHP.


Penangkapan Radi sendiri dilakukan setelah adanya pengaduan yang diajukan oleh seorang warga kepada layanan polisi yudiasal Royal Gendarmerie di Casablanca.

Hasil penyelidikan mengenai tindakan pemerkosaan oleh Radi sebelumnya telah diumumkan melalui siaran pers pada 24 Juni 2020. Namun mengikuti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Brigade Nasional Kepolisian Yudisial, kantor kejaksaan umum juga meminta dilakukannya penyelidikan atas penerimaan dana dari pihak asing terkait perusakan keamanan negara.

Radi diduga telah melakukan kontak dengan agen-agen asing untuk merusak situasi diplomatik Maroko. Jika terbukti bersalah, ia melakukan pelanggaran pasal 191 dan 206 KUHP.

Dari keterangan tertulis pada Senin (3/8), Radi diduga telah direkrut oleh diplomat Belanda yang ditempatkan di Rabat sejak 2013 untuk memantau situasi umum di Maroko. Ia bertugas sebagai agen rahasia untuk mengumpulkan informasi terkait situasi di Rif (wilayah di utara Maroko) untuk kepentingan diplomat Belanda.

Selain dimanipulasi oleh diplomat Belanda, Radi juga telah menerima pengiriman uang dari luar negeri, terutama dari saluran Al-Mayadeen, yang dikendalikan dan didanai oleh intelijen Iran, Hizbullah Lebanon, dan rezim Bashar al-Assad.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya