Berita

Omar Radi/Net

Dunia

Usai Terjerat Kasus Pemerkosaan, Jurnalis Maroko Diduga Jadi Agen Mata-mata Asing

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Maroko telah menangkap seorang jurnalis yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia juga diduga menerima dana asing untuk merusak keamanan negara.

Omar Radi ditangkap pada Rabu (29/7). Jaksa penuntut umum di Pengadilan Banding Casablanca telah memerintahkan agar Radi diserahkan ke tahanan polisi setelah pemeriksaan awal.

Lelaki 33 tahun tersebut akan diselidiki atas dua pelanggaran terkait dengan pasal 485 dan 486 KUHP.


Penangkapan Radi sendiri dilakukan setelah adanya pengaduan yang diajukan oleh seorang warga kepada layanan polisi yudiasal Royal Gendarmerie di Casablanca.

Hasil penyelidikan mengenai tindakan pemerkosaan oleh Radi sebelumnya telah diumumkan melalui siaran pers pada 24 Juni 2020. Namun mengikuti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Brigade Nasional Kepolisian Yudisial, kantor kejaksaan umum juga meminta dilakukannya penyelidikan atas penerimaan dana dari pihak asing terkait perusakan keamanan negara.

Radi diduga telah melakukan kontak dengan agen-agen asing untuk merusak situasi diplomatik Maroko. Jika terbukti bersalah, ia melakukan pelanggaran pasal 191 dan 206 KUHP.

Dari keterangan tertulis pada Senin (3/8), Radi diduga telah direkrut oleh diplomat Belanda yang ditempatkan di Rabat sejak 2013 untuk memantau situasi umum di Maroko. Ia bertugas sebagai agen rahasia untuk mengumpulkan informasi terkait situasi di Rif (wilayah di utara Maroko) untuk kepentingan diplomat Belanda.

Selain dimanipulasi oleh diplomat Belanda, Radi juga telah menerima pengiriman uang dari luar negeri, terutama dari saluran Al-Mayadeen, yang dikendalikan dan didanai oleh intelijen Iran, Hizbullah Lebanon, dan rezim Bashar al-Assad.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya