Berita

Pemerintah negara bagian Victoria berlakukan lockdown tahap 4 untuk Melbourne selama enam pekan/Net

Dunia

Melbourne Berlakukan Lockdown Tahap 4 Selama Enam Pekan, Australia Terancam Kehilangan Rp 132 Triliun

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Victoria mulai kewalahan dengan penyebaran virus corona di ibukota mereka, Melbourne, yang juga menjadi kota terpadat kedua di Australia.

Alhasil, Perdana Menteri Dan Andrews pada Minggu (2/8) mengumumkan pemberlakuan lockdown tahap 4 bagi Melbourne selama enam pekan ke depan.

Di bawah aturan lockdown tahap 4, sebagian besa toko akan ditutup, kecuali layanan penting seperti supermarket dan apotek. Departement store seperti Kmart dan Target pun harus ditutup, melansir NZ Herald.


Dalam pengumumannya, Andrews juga mengumumkan jam malam dalam lockdown tahap 4, yang akan berlangsung dari pukul 8 malam hingga 5 pagi.

Hanya ada satu orang dalam setiap rumah tangga yang diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja dalam radius 5 km.

"Kita tidak bisa lagi memiliki orang keluar dan tanpa alasan yang jelas," kata Andrews.

Ia menagtakan, setiap orang yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 10 ribu dolar AS.

Adapun penguncian ketat di Melbourne diperkirakan bisa menghilangkan ribuan pekerjaan dan menghapus hingga 9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 132 triliun (Rp 14.700/dolar AS) pendapatan nasional.

Keputusan Andrews juga dikecam oleh pemimpin oposisi, Michael O'Brien. Menurutnya, warga Victoria tidak pantas menerima aturan tersebut.

"Dalam menyatakan keadaan bencana, Perdana Menteri Daniel Andrews telah mengakui bahwa pemerintahnya telah kehilangan kendali atas Covid-19 di negara bagian ini," kata O'Brien.

Pada Senin (3/8), Victoria melaporkan 429 kasus baru. Sebanyak 36 di antaranya terkait dengan wabah baru, sementara 393 lainnya masih diselidiki.

Angka kematian baru dilaporkan sebanyak 13, sehingga totalnya menjadi 136 orang telah meninggal akibat virus corona di Victoria.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya