Berita

Pemerintah negara bagian Victoria berlakukan lockdown tahap 4 untuk Melbourne selama enam pekan/Net

Dunia

Melbourne Berlakukan Lockdown Tahap 4 Selama Enam Pekan, Australia Terancam Kehilangan Rp 132 Triliun

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Victoria mulai kewalahan dengan penyebaran virus corona di ibukota mereka, Melbourne, yang juga menjadi kota terpadat kedua di Australia.

Alhasil, Perdana Menteri Dan Andrews pada Minggu (2/8) mengumumkan pemberlakuan lockdown tahap 4 bagi Melbourne selama enam pekan ke depan.

Di bawah aturan lockdown tahap 4, sebagian besa toko akan ditutup, kecuali layanan penting seperti supermarket dan apotek. Departement store seperti Kmart dan Target pun harus ditutup, melansir NZ Herald.


Dalam pengumumannya, Andrews juga mengumumkan jam malam dalam lockdown tahap 4, yang akan berlangsung dari pukul 8 malam hingga 5 pagi.

Hanya ada satu orang dalam setiap rumah tangga yang diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja dalam radius 5 km.

"Kita tidak bisa lagi memiliki orang keluar dan tanpa alasan yang jelas," kata Andrews.

Ia menagtakan, setiap orang yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 10 ribu dolar AS.

Adapun penguncian ketat di Melbourne diperkirakan bisa menghilangkan ribuan pekerjaan dan menghapus hingga 9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 132 triliun (Rp 14.700/dolar AS) pendapatan nasional.

Keputusan Andrews juga dikecam oleh pemimpin oposisi, Michael O'Brien. Menurutnya, warga Victoria tidak pantas menerima aturan tersebut.

"Dalam menyatakan keadaan bencana, Perdana Menteri Daniel Andrews telah mengakui bahwa pemerintahnya telah kehilangan kendali atas Covid-19 di negara bagian ini," kata O'Brien.

Pada Senin (3/8), Victoria melaporkan 429 kasus baru. Sebanyak 36 di antaranya terkait dengan wabah baru, sementara 393 lainnya masih diselidiki.

Angka kematian baru dilaporkan sebanyak 13, sehingga totalnya menjadi 136 orang telah meninggal akibat virus corona di Victoria.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya