Berita

Pemerintah negara bagian Victoria berlakukan lockdown tahap 4 untuk Melbourne selama enam pekan/Net

Dunia

Melbourne Berlakukan Lockdown Tahap 4 Selama Enam Pekan, Australia Terancam Kehilangan Rp 132 Triliun

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Victoria mulai kewalahan dengan penyebaran virus corona di ibukota mereka, Melbourne, yang juga menjadi kota terpadat kedua di Australia.

Alhasil, Perdana Menteri Dan Andrews pada Minggu (2/8) mengumumkan pemberlakuan lockdown tahap 4 bagi Melbourne selama enam pekan ke depan.

Di bawah aturan lockdown tahap 4, sebagian besa toko akan ditutup, kecuali layanan penting seperti supermarket dan apotek. Departement store seperti Kmart dan Target pun harus ditutup, melansir NZ Herald.

Dalam pengumumannya, Andrews juga mengumumkan jam malam dalam lockdown tahap 4, yang akan berlangsung dari pukul 8 malam hingga 5 pagi.

Hanya ada satu orang dalam setiap rumah tangga yang diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja dalam radius 5 km.

"Kita tidak bisa lagi memiliki orang keluar dan tanpa alasan yang jelas," kata Andrews.

Ia menagtakan, setiap orang yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 10 ribu dolar AS.

Adapun penguncian ketat di Melbourne diperkirakan bisa menghilangkan ribuan pekerjaan dan menghapus hingga 9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 132 triliun (Rp 14.700/dolar AS) pendapatan nasional.

Keputusan Andrews juga dikecam oleh pemimpin oposisi, Michael O'Brien. Menurutnya, warga Victoria tidak pantas menerima aturan tersebut.

"Dalam menyatakan keadaan bencana, Perdana Menteri Daniel Andrews telah mengakui bahwa pemerintahnya telah kehilangan kendali atas Covid-19 di negara bagian ini," kata O'Brien.

Pada Senin (3/8), Victoria melaporkan 429 kasus baru. Sebanyak 36 di antaranya terkait dengan wabah baru, sementara 393 lainnya masih diselidiki.

Angka kematian baru dilaporkan sebanyak 13, sehingga totalnya menjadi 136 orang telah meninggal akibat virus corona di Victoria.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya