Berita

Mohammad Qosim dan Asluchul Alif resmi mendapat rekomendasi DPP Gerindra/RMOLJatim

Politik

Dapat Rekom Gerindra, Paslon QA Makin Mantap Maju Di Pilkada Gresik 2020

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 13:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rasa syukur tampak dari wajah pasangan Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup), Mohammad Qosim dan Asluchul Alif (QA), usai mendapat rekomendasi (rekom) dari DPP Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020.

Rekom bernomor 07-762/B.1-KWK/DPP-Gerindra/2020 diserahkan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Soeprayitno, didampingi Sekretaris Anwar Sadad dan diterima langsung oleh pasangan QA.

“Alhamdulillah kami mengucap syukur kepada Allah SWT atas rekomendasi dari DPP Gerindra ini. InsyaAllah kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan,” ucap, Mohammad Qosim dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (3/8).


“InsyaAllah kami akan memberi yang terbaik buat masyarakat Gresik. Dukungan dari Partai Gerindra ini menggenapi dukungan dari DPP PKB,” katanya.

Ditambahkan Qosim, SK rekomendasi itu diberikan bukan hanya sebatas dirinya sebagai Ketua DPC PKB Gresik dan Asluchul Alif sebagai Ketua DPD Gerindra Gresik. Namun, tentu juga melihat tingkat popularitas dan elektabilitas dari hasil survei sejumlah lembaga independen.

Sementara itu, Asluchul Alif mengaku senang turunnya SK itu dan bisa mensolidkan koalisi Gerindra-PKB.

Berkat rekom DPP Gerindra, pasangan QA pun telah melebihi batas minimal syarat pencalonan di Pilkada Gresik 2020. Namun, demikian pasangan QA tetap membuka ruang komunikasi dengan parpol lain untuk bergabung.

"Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan deklarasi dan mohon doa restunya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya turunnya SK rekom DPP Gerindra, DPP PKB telah terlebih dulu menurunkan rekom kepada pasangan QA untuk maju di Pilkada Gresik 2020.

Dengan demikian, pasangan Cabup-Cawabup yang mengusung tagline ‘Ayem Tentrem' ini telah mengantongi 21 kursi di parlemen Gresik. Yakni, 13 kursi PKB dan 8 kursi Gerindra.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya