Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Politikus PBB Ikuti Koleganya Dari Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, Dan PKS Dapat Panggilan KPK

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah politisi yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Muaraenim periode 2014-2019 silih berganti dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim.

Terkini, KPK memanggil mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Elizon, yang berasl dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/8).


Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Golkar, Darain, pada Rabu lalu (29/7). Darain pun hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Ramlan Suryadi.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memanggil mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dari Fraksi PAN, Eksa Hariawan. Seperti halnya Daraian, Eksa pun memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Ramlan Suryadi (RS).

Penyidik KPK juga telah memanggil beberapa mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 lainnya untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Ramlan Suryadi. Di antaranya Agus Firmansyah dari Fraksi Gerindra, Willian Husin dari Fraksi Nasdem, dan Samudra Kelana dari Fraksi PKS.

Diketahui, Ramlan Suryadi selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2020 setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Keduanya ditangkap pada 27 Aprl lau.
 
Kedua tersangka diduga menerima commitment fee dari seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi (ROF) yang sudah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka bersama Bupati Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani (AYN) juga Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya