Berita

PNS/Net

Nusantara

Gaji Ke-13 PNS DKI Masih Menunggu PP Dan Perpres Turun

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

Hal tersebut dikatakan Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat menanggapi berita terkait keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memastikan pemberian gaji ke-13 tahun 2020 untuk PNS, pensiunan, dan TNI-Polri akan dicairkan pada pertengahan Agustus 2020.

"Nunggu Peraturan Pemerintah (PP) turun dan Peraturan Presiden (Perpres) turun," ucapnya, saat dikonfirmasi Senin (3/8).


Chaidir juga belum bisa memutuskan, ketika gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemprov DKI turun, apakah akan ada pemotongan atau diberikan secara penuh 100 persen.

"Belum ada arahan terkait hal itu (potongan gaji ke-13)," tandasnya.

Sedangkan, menurut Direktur Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto mengatakan, PP sedang difinalisasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Lebih lanjut Andin menjelaskan, untuk mencairkan gaji ke-13, pemerintah telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 35/2019 dan PP 38/2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujar Andin, Minggu (2/8). 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya