Berita

MRT Jakarta/Net

Nusantara

Ganjil Genap Mulai Berlaku, MRT Perpanjang Jam Operasional Hingga Pukul 22.00

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 07:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta dilaksanakan kembali per hari ini, Senin (3/8). Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, PT. MRT Jakarta pun menyesuaikan dengan melakukan beberapa perubahan jadwal.

"Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang sampai dengan pukul 22.00,” ujar Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, Senin (3/8).

Effendi menegaskan, pihak MRT juga tetap pastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga MRT Jakarta dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam bermobilitas.


“Agar pengguna dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik,” tambahnya.

Adapun untuk jam operasional MRT di waktu weekdays (hari kerja) mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 dan Weekend (akhir pekan) pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00.

Untuk jarak antar kereta (headway), weekdays tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 hingga 09.00 dan 17.00 hingga 19.00. Selanjutnya setiap 10 menit untuk jam non sibuk. Sementara untuk weekend rangkaian tiap 20 menit.

Pembatasan jumlah penumpang 62 hingga 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya