Berita

Tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara/RMOLBengkulu

Nusantara

Jelang Pilkada, Polemik Tapal Batas Di Kabupaten Lebong Kembali Mencuat

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 02:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara kembali dipersoalkan  di Kabupaten Lebong.

Menurut sejumlah pihak, polemik perbatasan itu masih meninggalkan persoalan, dimana sejumlah pihak belum mau menerima atas putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lama.

"Padahal Permendagri 72/2019 sudah jelas, bawah wilayah itu sudah masuk ke Lebong atau wilayah Lebong kembali sesuai UU 39/2003," kata salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Rimbo Pengadang, Abdul kadir, Minggu (2/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.


Menurutnya, dengan diterbitkannya Permendagri 72/2019, Pemkab Lebong seyogianya tidak berdiam diri. Melainkan jemput bola untuk melakukan verifikasi titik koordinat kedua batas wilayah kabupaten ini.

"Pertemuan antara DPRD Lebong dan DPD RI sudah digelar. Tapi, karena Covid-19 makanya ditunda. Sekarang saya rasa tidak ada alasan untuk menunda hal ini lagi," bebernya.

Dia berharap, Pemkab Lebong serius untuk menangani polemik tapal batas tersebut. Terlebih lagi, sesuai Permendagri 72/2019 luas wilayah Kabupaten Lebong kembali menjadi 191.000 hektare.

"Kami selaku masyarakat mempertanyakan dan keseriusan pemda mengurus soal tapal batas ini," tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada satupun dari Pemkab Lebong yang bisa dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu.

Namun, sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima aspirasi DPRD Kabupaten Lebong terkait tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Belum diketahui apa tindaklanjut dari pertemuan tersebut.

Pertemuan antara DPD RI dengan DPRD Lebong, berlangsung di ruang rapat Komite I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada tanggal 17 Februari 2020 lalu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya