Berita

Tapal batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara/RMOLBengkulu

Nusantara

Jelang Pilkada, Polemik Tapal Batas Di Kabupaten Lebong Kembali Mencuat

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 02:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara kembali dipersoalkan  di Kabupaten Lebong.

Menurut sejumlah pihak, polemik perbatasan itu masih meninggalkan persoalan, dimana sejumlah pihak belum mau menerima atas putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lama.

"Padahal Permendagri 72/2019 sudah jelas, bawah wilayah itu sudah masuk ke Lebong atau wilayah Lebong kembali sesuai UU 39/2003," kata salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Rimbo Pengadang, Abdul kadir, Minggu (2/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.


Menurutnya, dengan diterbitkannya Permendagri 72/2019, Pemkab Lebong seyogianya tidak berdiam diri. Melainkan jemput bola untuk melakukan verifikasi titik koordinat kedua batas wilayah kabupaten ini.

"Pertemuan antara DPRD Lebong dan DPD RI sudah digelar. Tapi, karena Covid-19 makanya ditunda. Sekarang saya rasa tidak ada alasan untuk menunda hal ini lagi," bebernya.

Dia berharap, Pemkab Lebong serius untuk menangani polemik tapal batas tersebut. Terlebih lagi, sesuai Permendagri 72/2019 luas wilayah Kabupaten Lebong kembali menjadi 191.000 hektare.

"Kami selaku masyarakat mempertanyakan dan keseriusan pemda mengurus soal tapal batas ini," tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada satupun dari Pemkab Lebong yang bisa dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu.

Namun, sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima aspirasi DPRD Kabupaten Lebong terkait tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Belum diketahui apa tindaklanjut dari pertemuan tersebut.

Pertemuan antara DPD RI dengan DPRD Lebong, berlangsung di ruang rapat Komite I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada tanggal 17 Februari 2020 lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya