Berita

Direktur RMOLAceh, Akhiruddin Mahjuddin (kiri), bertemu dengan Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal di Banda Aceh/Istimewa

Nusantara

Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh, Dana Refocusing Harus Segera Disalurkan

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan penanganan dampaknya, pemerintah Aceh diminta untuk menggunakan dana refocusing kepada tiga hal pokok.

“Dana itu digunakan untuk penanganan Covid-19, sektor ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Safrizal dilansir Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (2/8).

Di sektor penanggulangan Covid-19, kata Safrizal, dana itu dipergunakan untuk menjalankan tes, meningkatkan kesehatan, pengadaan alat kesehatan, dan tunjangan bagi tenaga kesehatan. Dana ini juga dapat digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan sisi medis atau nonmedis yang masuk ke sisi penanggulangan.


Sementara untuk sisi ekonomi, dana tersebut diharapkan menopang perekonomian yang jatuh, terutama untuk menyambung napas sektor rill. Penting bagi pemerintah memastikan bahwa masyarakat terus memiliki pendapatan.

Dana itu, kata Safrizal, perlu dialokasikan untuk memberdayakan perekonomian masyarakat.

“Jangankan negara kita, negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi mengalami tekanan hingga minus dua digit. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Bahkan kondisi perekonomian saat ini lebih parah ketimbang perang dunia. Indonesia juga mengalami hal yang sama, meski baru minus satu digit,” jelas Safrizal.

Hal terpenting lainnya adalah memastikan jaring pengaman sosial. Dari dana ini, kata dia, diharapkan muncul lapangan kerja yang memastikan warga memiliki penghasilan untuk menghidupi diri dan keluarga. Langkah ini juga akan mempertahankan daya beli masyarakat.

“Di tingkat nasional, pemerintah pusat mengucurkan ratusan triliun untuk social safety net. Pemerintah daerah juga dapat melakukan hal itu,” urainya.

Jika perekonomian turun dan penghasilan tidak ada, maka masyarakat tidak peduli terhadap Covid-19. Hal ini tentu akan sangat berbahaya bagi keamanan negara.

Setelah refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2020, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk penanganan wabah Covid-19. Menurutnya, karena sifatnya darurat, dana refocusing harus digunakan untuk hal-hal bersifat extraordinary juga. Jika tidak, maka sasaran refocusing tidak tercapai.

“Pemerintah Aceh tidak perlu khawatir menggunakan anggaran tersebut. Itulah kegunaan dibentuk gugus tugas untuk mencegah timbulnya keragu-raguan. Kalau semua dilaksanakan dengan transparansi dan tidak ada niat jahat di dalamnya, untuk apa takut?” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya