Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit/Net

Publika

Idham Azis & Listyo Sigit Memaknai Komitmen Jokowi Tangkap Dan Tindak Djoko Tjandra

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 17:31 WIB | OLEH: FIRMAN JAYA DAELI

PEMERINTAHAN Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi bersama jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis berhasil menangkap dan memulangkan buronan kelas super kakap terpidana Djoko Tjandra (DT) dari Malaysia ke Indonesia. Keberhasilan ini dimaknai sebagai titik strategis dan modal dasar untuk membangun jiwa semangat baru dan rasa optimisme tinggi.

Pemaknaan ini menjadi penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai penegakan hukum dan keadilan. Perihal ini sungguh-sungguh mendapat ruang otentik dan memperoleh momentum strategis untuk menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat dan bangsa Indonesia secara mendalam dan meluas (publik).

Malaysia khususnya Kepolisian Malaysia (PDRM) berposisi mendukung sepenuhnya operasi penangkapan dan pemulangan yang dilaksanakan Tim Khusus dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.

Kerja sama yang baik, rapi, lancar, dan cepat antara POLRI dengan PDRM pada gilirannya membuahkan hasil operasi yang terbaik, tercepat, dan tertuntas. Dalam konteks keberhasilan ini, ucapan terima kasih dan penghargaan, sungguh patut, pantas, dan wajar disampaikan kepada Malaysia meski Indonesia pernah dan sering mendukung dan membantu bahkan berjasa kepada Malaysia.

Posisi ruang dan momentum ini menjadi penting dan berpengaruh karena semakin bernilai dalam menegakkan prinsip Negara Hukum Indonesia dan memaknai prinsip Politik Hukum Indonesia. Keseluruhan bangunan dan tahapan penangkapan dan pemulangan buronan terpidana Djoko Tjandra, pada dasarnya mengukuhkan kualitas keberhasilan menggembirakan, dan juga memastikan prestasi memuaskan dari operasi Tim Indonesia (Polri). Sama sekali tidak ada negosiasi dan tidak ada kompromi terhadap buronan terpidana Djoko Tjandra dan sistem jaringan kejahatannya.

Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis berdasarkan atas perintah langsung Presiden Jokowi, dipimpin, diorganisasikan, dan dikendalikan oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim melakukan operasi pencarian, penangkapan, dan pemulangan buronan terpidana Djoko Tjandra.

Masyarakat dan bangsa Indonesia menyaksikan langsung melalui berbagai media, Tim Polri menangkap, menahan, dan memulangkan buronan terpidana Djoko Tjandra, dengan posisi tangan diikat, baju tahanan berwarna oranye dikenakan, dan celana pendek dipakaikan. Inilah sebuah kebijakan dan serangkaian kebijakan dan tindakan Polri yang jelas dan tegas dalam melaksanakan operasi.

Perihal ini memancarkan pesan hukum yang kuat dan dalam kepada berbagai pihak, elemen, dan masyarakat - bangsa Indonesia, bahwa Polri telah dan akan bergerak, bekerja, dan bertindak tanpa negosiasi sedikit pun, tanpa ampun sekecil pun, dan tanpa kompromi sedikit pun. Negara jangan sampai kalah pada kejahatan dan Negara tidak boleh kalah sama penjahat.

Masyarakat dan bangsa Indonesia tidak boleh menyerah dan mengalah pada buronan terpidana Djoko Tjandra beserta sistem jaringan kejahatannya. Institusi Polri beserta jajaran penegak hukum lainnya tidak boleh kalah dan jangan sampai kalah dengan buronan terpidana Djoko Tjandra.

Operasi dilaksanakan oleh Tim di bawah kepemimpinan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Prestasi dan keberhasilan operasi ini tercatat mantap dan tertoreh monumental dalam sejarah Indonesia, dalam sejarah penegakan hukum, dan dalam sejarah operasi penangkapan buronan pelarian yang lari ke luar negeri. Tercatat mantap dan tertoreh monumental sebagai sebuah dan serangkaian operasi khusus yang berhasil dengan terbaik, tercepat, dan tertuntas.

Inilah operasi yang membuahkan hasil dengan klasifikasi baik dan berdampak positif; dan yang melahirkan prestasi dengan kualifikasi bagus dan berpengaruh positif. Terbaik karena amat senyap, rapi, terukur, tidak gaduh sehingga mendukung keamanan dan kelancaran operasi. Tercepat karena hanya dalam waktu tempo kurang sepuluh hari, sudah membuahkan hasil operasi. Tertuntas karena berhasil menangkap, menahan, dan memulangkan target operasi.

Sistem, pola, dan metode operasi Tim Polri ini, bisa menjadi model operasi penangkapan dan pemulangan buronan pelarian di luar negeri untuk dibawa ke Indonesia. Tentu ada sejumlah pilihan lain berdasarkan konstruksi dan substansi kasus, permasalahan, tata pergaulan diplomatik, politik kebijakan domestik, dan lain-lain. Juga mungkin masih tersedia sejumlah alternasi dan solusi mengenai model operasi lainnya berdasarkan konstruksi dan substansi pelaksanaan dan pergerakan operasi.

Masyarakat dan bangsa Indonesia memiliki optimisme dan pengharapan, agar jajaran Pemerintahan NKRI menangkap dan memulangkan sejumlah buronan pelarian lainnya yang masih berada di beberapa negara. Segera dibawa pulang ke Indonesia.

Konstruksi dan sistem operasi adalah sebuah dan serangkaian operasi yang bersifat tertutup, terbatas, terukur, senyap, rapi, efektif, cepat, cerdas, dan tuntas. Rencana operasi hanya diketahui oleh Presiden RI Jokowi, Menko Polhukam RI Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Barangkali kebijakan dan ketentuan akan pola dan metode operasi, demi untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan; demi untuk mengkondisikan keberhasilan dan kesuksesan.

Lagipula agar operasi tidak gaduh dan tidak bocor; dan agar tidak ada oknum pejabat yang "kreatif dan dinamis" selama pelaksanaan operasi; dan agar tidak ada oknum pejabat yang mungkin atau biasa "main dan makan" di tikungan supaya disebut seolah-olah oknum pejabat tersebut yang berjuang dan berjasa padahal kenyataannya tidak sebagaimana yang dicitrakan secara manipulatif.

Ada sejumlah faktor yang mewarnai dan menyertai pemaknaan keberhasilan operasi. Diawali dengan kesigapan, kecepatan, dan keterbukaan Kapolri Jenderal Idham Azis menindak (mencopot) dengan cepat dan tegas sejumlah pejabat utama Mabes Polri, jenderal perwira tinggi Polri, dan oknum Polri lainnya yang terlibat dan bersalah dalam kasus buronan terpidana Djoko Tjandra.

Saya mengenal sosok sejumlah (bertiga) Jenderal Polisi yang ditindak dan dicopot ini. Kemudian pemaknaan ini dilanjuti oleh kematangan, kesabaran, keuletan, kegesitan, dan kepiawaian Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Secara berkala dan dengan senantiasa, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan laporan kemajuan penanganan kasus kejahatan ini sekaligus pemeriksaan pihak-pihak yang terkait dan terlibat.

Pola komunikasi laporan kemajuan disampaikan secara terbuka dan bertahap. Laporan kemajuan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berlangsung secara jelas dan tegas tanpa kegaduhan, sudah dan selanjutnya disampaikan kepada publik dalam tempo cepat dan tepat. Laporan kemajuan yang diungkapkan memiliki akar legitimasi kuat, basis profesionalitas otentik, dan bobot kredibilitas tinggi.

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, berkomitmen kuat dan bertekad bulat memeriksa dan menindak tegas dan terbuka pihak-pihak yang terkait dan terlibat, dari mana pun dan siapa pun, baik yang berasal dari kalangan internal maupun eksternal Polri. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah mulai membuktikan komitmennya tanpa ampun dan tanpa kompromi, juga telah mulai membumikan tekadnya tanpa bimbang dan tanpa ragu.

Bareskrim Polri telah menaikkan status pemeriksaan penyelidikan menjadi penyidikan terhadap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri yaitu Brigjen Prasetijo Utomo; dan terhadap pengacara buronan terpidana Djoko Tjandra yaitu Anita Kolopaking. Keduanya sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Publik masih menunggu, sedang memantau, dan terus mendukung sepenuhnya kelanjutan dan kemajuan penanganan dan pemeriksaan berkelanjutan secara otentik dan dengan bermakna dari Polri. Masyarakat dan bangsa Indonesia menanti prestasi Polri selanjutnya untuk melakukan proses hukum berikutnya terhadap semua pihak yang terkait dan terlibat lainnya.

Berbagai kebijakan Polri dan dari sejumlah pernyataan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, sesungguhnya semakin menunjukkan bahwa Polri akan melakukan pendalaman dan pengembangan pemeriksaan yang serius dan sungguh-sungguh. Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pihak dari kalangan internal dan eksternal Polri. Ada beberapa figur terkait dan simpul terduga di jajaran internal dan eksternal Polri untuk segera disasar dalam rangka penuntasan penanganan dan pemeriksaan.

Kebijakan dasar dan agenda aksi Pimpinan Polri adalah menindak, mencopot, menangani, dan memeriksa dengan cepat dan tuntas. Kebijakan dan agenda ini pada dasarnya sudah tergolong maju, terbuka, dan akuntabel walau baru memasuki tahapan awal. Meskipun demikian, perihal ini secara simbolik dan konkrit melambangkan Polri telah menunjukkan arah profesional dan tujuan konstitusional, yaitu: menuntaskannya secara menyeluruh dan mendasar sampai menindak kalangan manapun dan menghukum pihak siapapun.

Hanya dengan modal komitmen dan tekad inilah, yang pada gilirannya mampu memastikan dan dapat mengukuhkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat dan bangsa Indonesia bahwa Polri berdiri kukuh teguh tanpa takut dan tanpa gentar; serta berjalan tegak lurus tanpa ampun dan tanpa kompromi.

Institusi Polri memiliki ruang luas dan momentum tepat untuk membumikan Negara Hukum Indonesia, untuk menegakkan hukum dan keadilan, untuk menyelenggarakan Politik Hukum Indonesia yang proaktif, tegas, dan maksimal optimum memberantas kejahatan korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya.

Institusi Polri melalui Kabareskrim Polri, langsung bertindak cepat dengan menyerahkan secara resmi buronan terpidana Djoko Tjandra kepada Kejaksaan selaku eksekutor melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Tipisus) dan jajaran. Kemudian Kejaksaan sebagai eksekutor langsung mengeksekusinya dengan menyerahkannya kepada jajaran Pemasyarakatan (Lapas) melalui Dirjen Pemasyarakatan, untuk ditahan di cabang Rutan Salemba di Bareskrim Polri.

Kebijakan dan ketentuan penempatan langsung di Rutan Bareskrim Polri merupakan strategi tepat dan jitu dari institusi Polri. Perihal ini semakin menunjukkan kemauan, kemampuan, dan kematangan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran. Khususnya untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai hal agar tidak ada lagi "ruang dan peluang" sedikit pun yang akan mengganggu dan merusak kesungguhan dan keseriusan Polri menangani dan memeriksa sampai tuntas.

Penempatan di Rutan yang berlokasi sama atau dekat dengan gedung Bareskrim Polri memastikan bahwa tahanan berada di bawah otoritas, pengawasan dan pengendalian Bareskrim Polri, meski tergolong dan merupakan Rutan Salemba - Cabang Rutan Bareskrim Polri.

Penempatan di tahanan Bareskrim Polri semakin memperjelas dan mempertegas posisi sikap dan status pendirian Bareskrim Polri. Dikandung maksud dan tujuan adalah untuk selalu dan langsung memeriksa Djoko Tjandra setiap saat dibutuhkan demi untuk kepentingan hukum pemeriksaan (pendalaman dan pengembangan) secara menyeluruh dan mendasar.

Harus ada alternatif tepat dan solusi efektif yang ditempuh dan dilakukan untuk mengembalikan dan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan institusi lainnya akibat kasus kejahatan yang memprihatinkan dan membahayakan ini.

Alternatif terawal dan solusi terutama sebagai agenda aksi institusi Polri atas penuntasannya adalah: dengan secepatnya menangkap, menahan, dan memulangkan buronan terpidana Djoko Tjandra ke Indonesia. Perihal ini telah berhasil dilaksanakan Polri. Agenda aksi berikut adalah: dengan secepatnya menangani dan memeriksa tanpa kecuali semua pihak yang terkait dan terlibat, baik yang berasal dari kalangan internal maupun eksternal Polri.

Konstruksi dan substansi penanganan dan pemeriksaan mesti mengarah dan menembus siapapun pelakunya, apapun statusnya dan jabatannya, apapun kualifikasi dan bobot keterlibatannya, siapapun jaringannya.

Kasus kejahatan ini mengandung bobot kolusi yang nyaris sempurna dan hampir paripurna. Juga memiliki sistem jaringan dan relasi pribadi antara buronan terpidana Djoko Tjandra dengan oknum pemilik otoritas kuasa politik institusi dan pemilik otoritas kuasa ekonomi pemodal yang terkait dan terlibat di dalamnya.

Jadi pola pergerakannya bersifat terstruktur, sistemik, dan masif. Sehingga sudah tergolong kejahatan serius, ganda, dan terorganisir. Dampaknya berkategori luar biasa mengganggu, merusak, dan membahayakan.

Ada rangkaian peristiwa kejadian masuknya, keluarnya, dan lalu lalangnya buronan terpidana Djoko Tjandra selama di Indonesia. Berikut dengan segala kegiatannya dalam status buronan pelarian, yang disertai dengan pemberian dan penyediaan fasilitas perlindungan, pelayanan, penjaminan, dan pendampingan yang diterimanya secara istimewa dan luar biasa.

Inilah sebuah dan serangkaian kejahatan yang memiliki daya rusak tinggi, luas, dan dalam; yang mempunyai energi berbahaya dan merusak secara cepat; yang berpengaruh dan berdampak terhadap institusi dan jajaran kenegaraan. Berakibat juga terjadinya demoralisasi dan delegitimasi terhadap institusi penegak hukum. Akibat ini disebabkan karena berkurangnya, berhentinya, dan menghilangnya keyakinan, kepercayaan, dan dukungan masyarakat dan bangsa Indonesia secara serius, meluas, dan menahun.

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah dan sedang berusaha keras dan cerdas serta bekerja cepat dan tuntas untuk mengatasi, membenahi, dan membaharui ini demi untuk kebangkitan dan kemajuan Polri dan kita semua sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia.

Saya kebetulan berkomunikasi dan berdiskusi berdua bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, beberapa hari sebelum 20 Juli 2020. Saya menyampaikan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo beberapa pemikiran dan perspektif situasi, kondisi, keadaan, dan dinamika perkembangan nasional, regional, dan internasional dalam skala geostrategis, geopolitik, geososial, geoekonomi, dan lain-lain demi untuk kemajuan NKRI, kebesaran Negara Hukum Indonesia, dan kebangkitan institusi Polri melalui Pembangunan Indonesia Maju.

Saya berpendapat sekaligus mengusulkan dan menyarankan saat itu, agar dan semoga Polri secara langsung, mandiri, dan otonom, yang mesti segera mencari, menangkap, dan memulangkan buronan terpidana Djoko Tjandra ke Indonesia. Pola dan metode operasi harus senyap, bersifat tertutup dan terbatas secara terukur dan terarah dengan rapi, efektif, cerdas, dan tuntas.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah perwira tinggi kelahiran Mei 1969 dan lulusan Akpol tahun 1991. Meraih jenderal bintang satu (Brigjen) pada tahun 2016 dengan jabatan Kapolda Banten. Kemudian meraih jenderal bintang dua (Irjen) pada tahun 2018 dengan jabatan Kadiv Propam Polri. Lalu meraih jenderal bintang tiga (Komjen) pada tahun 2019 dengan jabatan Kabareskrim Polri. Figur Komjen Listyo Sigit Prabowo yang memiliki spesialisasi di bidang reserse, intelijen, dan operasi, secara penugasan kewilayahan, pernah bertugas mengabdi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Sultra, Polda Banten, dan di tingkat Mabes Polri.

Secara penugasan jabatan kepemimpinan, pernah bertugas mengabdi beberapa kali sebagai Kapolsek, beberapa kali sebagai Kapolres dan Kapolresta, dan sekali Kapolda. Secara penugasan staf, pernah bertugas mengabdi beberapa kali sebagai Pejabat Utama (PJU) di tingkat Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Figur Komjen Listyo Sigit Prabowo, pernah mengikuti dan menamatkan pendidikan reguler (Dikreg) formal seluruh jalur dan jenjang Dikreg di internal dan eksternal Polri. Lulus Dikreg PTIK/STIK Lemdiklat Polri, Sespimmen Lemdiklat Polri, dan Lemhanas RI. Juga mengikuti dan menyelesaikan program studi strata 1 (Sarjana) dan program studi strata 2 (Master).

Operasi penangkapan dan pemulangan atas buronan terpidana Djoko Tjandra; serta operasi pengungkapan dan penindakan atas sejumlah pihak terkait dan terlibat, adalah merupakan satu tarikan nafas utuh sebagai keberhasilan Polri. Perihal ini berfungsi memulihkan kembali kepercayaan dan menumbuhkan lagi dukungan publik kepada Polri dan jajaran penegak hukum lainnya.

Prestasi gemilang dan keberhasilan cemerlang Polri menangkap dan memulangkan buronan terpidana Djoko Tjandra mesti dilengkapi dan disempurnakan Polri. Penyempurnaan ini ditandai dalam bentuk dan dengan target berikut, yaitu: penuntasan sampai ke akar sesungguhnya dan sampai pada pelaku intelektual. Ada sejumlah pihak yang merupakan titik simpul potensial yang harus segera dipanggil, diperiksa, dan ditindak dalam rangka pendalaman dan pengembangan.

Ada berbagai indikasi awal dan dugaan kuat, yang bisa menjadi rujukan Bareskrim Polri untuk memegang pihak pelaku langsung dan tidak langsung, juga menyentuh sejumlah saksi kunci. Sudah mulai ada yang ditetapkan menjadi tersangka (Brigjen Prasetyo Utomo dan Anita Kolopaking). Dan mungkin ada terduga kuat yang akan ditetapkan menjadi tersangka baru. Kemudian sudah ada oknum Jaksa (Pinanki Sirna Malasari) yang terkena penindakan pencopotan jabatan oleh institusi Kejaksaan karena melakukan pelanggaran sangat serius.

Mungkin masih ada lagi oknum anggota dan pejabat dari institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan institusi lainnya, yang sebelumnya tak terduga sama sekali terkait dan terlibat dalam kasus kejahatan ini.

Kapolri Jenderal Idham Azis dibantu Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Polri, sudah menunjukkan keseriusan dan kesungguhan yang jelas, tegas, dan tuntas menangani dan mengatasinya. Penanganan dan pemeriksaan pada dasarnya berlangsung secara kredibel, akuntabel, dan profesional. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran, terus bekerja menuntasinya secara menyeluruh dan mendasar sampai pada pihak-pihak yang terlibat dan jaringan yang terkait.

Inilah tekad kuat dan komitmen tinggi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk selalu dan terus menerus membangun Polri yang kredibel, profesional, moderen, terpercaya, unggul, kompetitif, dan kuat dalam rangka Membangun Indonesia Maju.

Institusi Polri telah melakukan penanganan dan penanganan. Polri memulai dari lingkungan dan lingkaran internal institusi Polri, dengan sudah menindak mencopot jabatan minimal tiga orang jenderal perwira tinggi Polri. Selanjutnya menindak memproses hukum secara cepat, serius, dan terbuka. Kenyataan dan fakta ini merupakan tantangan bagi institusi lain untuk menjadikannya sebagai momentum menindak siapa saja aparatnya dan pejabatnya yang terkait dan terlibat.

Institusi lain mesti berposisi mendukung sepenuhnya kebijakan dan agenda institusi Polri untuk menuntaskannya. Dengan demikian, harus segera menjadi perspektif kebijakan dasar dan agenda aksi sejumlah institusi kenegaraan selain institusi korps Bhayangkara (Polri).


Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia; Mantan Komisi Politik dan Hukum DPR RI

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya