Berita

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango/Net

Hukum

KPK Sambut Baik Aturan MA Tentang Vonis Seumur Hidup Koruptor

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait pemidanaan koruptor seumur hidup disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bahkan mengaku sudah lama mendorong MA untuk menerbitkan pedoman tersebut.

"Sejak 2014 saya teriak ini, tapi nggak apalah terlambat masih lebih baik ketimbang nggak pernah ada," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (2/8).


Perma ini dibuat untuk menghindari disparitas (perbedaan) hukuman yang mencolok bagi satu koruptor dengan koruptor lainnya. Aturan baru itu pun termaktub dalam Perma 1/2020.

Perma yang ditandatangani oleh Ketua MA Syarifuddin itu telah diundangkan pada 24 telah lalu. Perma ini berlaku untuk terdakwa korupsi yang dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, yaitu terdakwa yang merugikan keuangan negara.

Saat ini, lanjut Nawawi, KPK tengah menuntaskan pedoman tuntutan tersebut. Hal itu lantaran KPK selama ini masih disparitas dalam memberikan tuntutan untuk para koruptor.

"Selama ini disparitas tidak hanya terjadi pada putusan para hakim melainkan juga berlangsung di tingkat penuntutan oleh para penuntut umum," ucap Nawawi.

"InsyaAllah dalam waktu dekat kami berusaha merampungkan pedoman penuntutan," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya