Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Atas Arahan Anies Baswedan, Pemprov DKI Terima Maaf Ike Muti Dan Menutup Kasusnya

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pesinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti akhirnya meminta maaf ke Pemprov DKI Jakartasetelah postingannya di akun Instagram @ikemuti16 menimbulkan kegaduhan.

Menanggapi hal tersebut, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta berharap agar ke depan tidak lagi terjadi pemutarbalikan fakta dan kegaduhan atas soal yang non-substantif seperti ini.

"Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujar Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah lewat keterangan persnya, Minggu (2/8).


Klarifikasi tersebut diunggah Ike Muti per tanggal 2 Agustus atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan. Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti.

Yayan berharap agar pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.

Selain itu, Yayan mengatakan pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.

“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta sebelumnya telah melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun instagram pribadinya @ikemuti16.

Ike Muti mengaku kerjasamanya dengan jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proyek webseries terpaksa kandas lantaran dirinya dinilai bagian dari pendukung Presiden Joko Widodo.

"Menurut mereka saya Jokowi banget, makanya saya tidak terpilih di project Pemda DKI itu," kata Ike Muti seperti tertulis di laman akun Ikemuti16, Kamis (30/7).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya