Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/Net

Nusantara

Jika Lonjakan Kasus Corona Masih Tinggi, Ganjil Genap Bisa Berlaku Sepanjang Hari

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan Ganjil Genap yang kembali diberlakukan di ibukota masih diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda dua aturan tersebut belum diterapkan.

Demikian yang disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat melakukan sosialisasi Ganjil genap di Bundaran hotel Indonesia bersama dengan Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya.

Namun demikian, jika lonjakan corona masih tinggi, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberlakukan aturan lebih ketat.

“Tetapi kami sampaikan, jika tidak ada perubahan, maka bisa saja kami menerapkan pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau ada tambahan bagi pemberlakuan seluruh kendaraan bermotor," ujarnya pada Minggu (2/8).

Untuk itu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat, apabila tidak ada kegiatan yang bersifat penting dan mendesak lebih baik tidak melakukan pergerakan. Hal itu lantaran tujuan dari penerapan Ganjil genap adalah untuk mengendalikan mobilitas penduduk.

"Bagi warga yang mendapat penugasan dari rumah silakan anda bisa zoom meeting dan tidak harus bergerak ke pusat kegiatan yang kemudian menimbulkan keramaian," tandasnya.

Untuk diketahui, Kebijakan pembatasan lalu lintas ini mulai diberlakukan kembali pada Senin 3 Agustus 2020 di 25 ruas jalan Ibukota dengan waktu Penerapan  06.00-10.00 dan 16.00-21.00.

Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Ganjil genap tidak diberlakukan. Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155/2018 tentang
Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya