Berita

Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin/Net

Nusantara

Soal Somasi Ike Muti, Irmanputra Sidin: Presiden Jokowi Harus Menegur Pemprov DKI

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 07:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dilarang melontarkan somasi kepada warganya hanya gara-gara pernyataan yang belum tentu benar. Pemerintah yang dimaksud adalah pusat dan daerah.

Begitu tegas pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menanggapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan somasi kepada artis Ike Muti terkait unggahan di media sosial.

“Kita sangat menentang presiden menyomasi apalagi memidanakan warganya hanya karena pernyataan yang dinilainya belum tentu/bahkan tidak benar,” kata Irmanputra dalam postingannya di akun @irmanputra_sidin, seperti yang dikutip redaksi, Minggu (2/8).


Menurutnya, pemerintah oleh konstitusi memang dipersiapkan untuk menghadapi keluhan, kritikan, protes bahkan kecaman warga baik berdasar fakta, asumsi, bahkan khayal sekalipun

Dikatakan Irmanputra Sidin, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tunduk kepada rakyat karena rakyat punya daulat, sudah memfasilitasi segala kebutuhan pemerintah sejak negara ini didirikan.

Jika benar Pemda DKI Jakarta memberikan somasi Ike Muti, maka Presiden Jokowi diminta harus menegur Pemprov DKI.

“Presiden sebagai penanggung jawab pemajuan, perlindungan, penegakan hak konstitusional (p4, p28I-4 UUD45) harus mengingatkan kembali gubernur akan tugas pemda yang tidak boleh lelah mengayomi, memahami, memaklumi, memaafkan perilaku/sikap warga yang terkadang perih untuk didengar,” jelas pendiri firma hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini.

Dirinya menambahkan, pemerintah harus menyelesaikan masalah dengan dialog dan meminta maaf lebih dulu jikalau memang tuduhan itu terbukti bahkan tidak terbukti sekalipun.

“Dengan komunikasi yang bijak, rakyat pasti tenteram mendengarnya. Tidak ada hak/wewenang pemda tersinggung apalagi murka dan meminta warga bermohon maaf kepadanya,” tandasnya

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta telah melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun instagram pribadinya @ikemuti16.

Teguran itu lantaran Ike Muti mengaku kerjasamanya dengan jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proyek webseries terpaksa kandas karena dirinya dianggap terlalu dekat dengan Jokowi.

"Menurut mereka saya Jokowi banget, makanya saya tidak terpilih di project Pemda DKI itu," kata Ike Muti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya