Berita

Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

OJK-Djoko Tjandra Diduga 'Main Mata', KPK Dan Kejagung Harus Segera Lakukan Pemeriksaan

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 03:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menduga ada "main mata" antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan grup usaha Djoko Soegiarto Tjandra.

Menurut Arief, dugaan main mata itu terkait pelaksanaan kebijakan Dewan Komisioner OJK yang terindikasi mengakibatkan peningkatan biaya yang digunakan oleh OJK.

"Keputusan Dewan Komisioner OJK untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian gedung Wisma Mulia 2 mengakibatkan pengeluaran uang untuk sewa gedung Wisma Mulia 1 dan sebagian gedung Wisma Mulia 2 tidak bermanfaat alias mubazir," demikian analisa Arief Poyuono, Sabtu (1/8).


Arief Poyuono melihat ada keanehan karena lembaga sebesar OJK tidak mampu menyewa konsultan untuk mengukur kebutuhan luas kantor yang sesuai dengan jumlah pegawai di lembaganya.

"Bukti yang lengkap  Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 BPK, secara keseluruhan, hasil pemeriksaan perencanaan dan penggunaan penerimaan pungutan OJK mengungkapkan Dimana OJK membayar service charge (biaya pelayanan) pada 2018 sebesar Rp57,05 miliar," demikian ungkap Arief.

""OJK tidak memanfaatkan Gedung Wisma Mulia I, sehingga beban dibayar dimuka per 31 Desember 2018 sebesar Rp 303,12 miliar tidak memiliki manfaat," demikian arief mengutip dari IHPS I 2019 BPK.

Indikasi keanehan, dalam analisa Arief semakin menguat karena saat ramai diperbincangkan publik, OJK langsung melayangkan gugatan perdata terkait biaya sewa gedung Mulia.

Dengan sikap OJK itu, Arief menduga cara itu untuk menghilangkan kasus sewa Wisma Mulia I dan II dari jeratan kasus dugaan korupsi.

"Dewan Komisioner OJK sudah merugikan negara dan para nasabah perbankan Indonesia dan Perbankan yang membayar iuran pada OJK, serta berpotensi memperkaya pihak lain. KPK dan Kejaksaan Agung harus memeriksa proses sewa menyewa Wisma Mulia 1 dan 2 oleh OJK kepada Group Usaha Joko S Chandra," demikian tuntutan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya