Berita

Artis Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti bersama Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Disomasi Pemprov DKI, Ike Muti Langsung Tutup Kolom Komentar Instagram

JUMAT, 31 JULI 2020 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun Instagram pribadinya @ikemuti16.

Ike Muti sebelumnya mengaku ingin berkerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam proyek web series. Tapi keinginan ini kandas.

"Menurut mereka saya Jokowi banget, makanya saya tidak terpilih di project Pemda DKI itu," kata Ike Muti seperti tertulis di laman akunnya yang sudah viral, Kamis (30/7).


Oleh karena isi postingan tersebut dinilai tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan, serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan, maka Pemprov DKI pun memberikan somasi.

"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," kata Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta, Yayan Yuhanah dalam suratnya seperti yang dikutip redaksi, Jumat (31/7).

Pemprov DKI memberikan waktu dua kali 24 jam kepada pemeran Euceu dalam sinetron Preman Pensiun ini untuk memberikan penjelasan.

Waktu yang diberikan Pemprov DKI kepada Ike untuk menggunakan hak jawabnya paling lambat besok, Sabtu (1/7).

"Kami tunggu," ujar Yayan.

Sayangnya, pasca disomasi oleh Pemprov DKI, Ike Muti langsung menutup kolom komentar Instagram-nya. Belum ada penjelasan resmi dari Ike Muti terkait penutupan kolom komentarnya tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya