Berita

Ilustrasi Jakarta terapkan kendaraan ganjil genap/Net

Nusantara

Mulai Tanggal 3 Agustus, Jakarta Kembali Terapkan Ganjil Genap

KAMIS, 30 JULI 2020 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terjadi peningkatan volume lalu lintas di DKI Jakarta pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi diterapkan.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, di beberapa titik pengamatan, volume lalu lintas Ibukota sudah mendekati kondisi normal. Bahkan ada beberapa titik yang volumenya sudah melampaui kondisi normal yaitu sebesar 1,47 persen.

Untuk itu diperlukan penerapan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efektifitas serta efisiensi ruang jalan.


"Mulai pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan Ganjil Genap di Jakarta," jelas  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers lewat Channel Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).

Adapun Kebijakan pembatasan lalu lintas ini mulai diberlakukan kembali pada Senin 3 Agustus 2020 untuk kendaraan roda empat di 25 ruas jalan Ibukota dengan waktu Penerapan  06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Ganjil genap tidak diberlakukan.

Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan system ganjil genap dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155/2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-genap.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya