Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB Transisi hingga 13 Agustus 2020/Repro

Nusantara

Tak Cuma Diperpanjang, Identitas Pelanggar PSBB Jakarta Juga Akan Dipublikasi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi Fase I dilakukan semata-mata untuk menekan penularan virus corona baru (Covid-19) di Jakarta yang masih terus mengalami penambahan.

Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, perpanjangan PSBB transisi hingga 13 Agustus mendatang akan turut memperketat kegiatan usaha dan aktivitas publik.

Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Jakarta itu juga mengancam akan mencantumkan nama perusahaan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.


"Saya ingin menggarisbawahi kepada semuanya, bila melakukan pelanggaran kami akan memberi sanksi termasuk denda, bahkan termasuk penutupan kalau berkenaan dengan kegiatan usaha," tegas Anies lewat Channel Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).

Adapun ketentuan mengenai denda telah diatur dan termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

"Jadi saya minta kepada semua, ini bukan soal pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan denda. Tidak. Ini adalah tentang keselamatan, tentang perlindungan terhadap sesama," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya