Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies mengumumkan PSBB masa transisi kembali diperpanjang/Repro

Nusantara

PSBB Transisi Di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 13 Agustus

KAMIS, 30 JULI 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi fase I ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (30/7).

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020," jelas Gubernur Anies.


Anies mengatakan, selama dua pekan ke belakang, kondisi di Ibukota masih belum menunjukan adanya perbaikan.

"Dari dua minggu yang lalu sampai dengan sekarang bisa dibilang kondisinya relatif sama," sambungnya.

Saat ini pun positivity rate atau persentase kasus positif di Jakarta berada di  6,5%. Padahal standar yang ditetapkan WHO seharusnya tidak lebih dari 5%.

"Karena itulah dengan mempertimbangkan semua kondisi maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase I untuk ketiga kalinya," pungkas orang nomor satu di Jakarta itu.

Selain belum menunjukkan adanya penurunan, beberapa kali Jakarta menjadi wilayah dengan pertambahan pasien Covid-19 terbanyak. Untuk hari ini, jumlah pasien tambahan positif Covid-19 baru sebanyak 299 kasus. Dengan demikian, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada kini sudah 20.769 kasus.

Oleh karenanya, Anies mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 selama masa perpanjangan PSBB transisi. Tindakan berupa sanksi mau pun denda pun sudah disiapkan.  

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya