Berita

artis FTV berinisial VS

Presisi

Dua Mucikari Resmi Tersangka, Artis FTV Berinisial VS Masih Saksi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Lampung resmi menetapkan dua orang yang diduga mucikari prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial VS sebagai tersangka.

Keduanya diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjajakan jasa pekerja seks komersil (PSK) secara online.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK, 31 dan MAZ, 21," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/7).


Di sisi lain, artis VS sampai saat ini masih berstatus saksi. Pasalnya, polisi masih akan melakukan proses pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, salah satu muncikari saat dilakukan tes urine hasilnya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Pada saat dilakukan tes urine salah satu tersangka dengan inisial MAZ terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujar Pandra.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU 21/2007 tentang TPPO. Mereka terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, artis berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Ia diamankan saat berada di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya