Berita

artis FTV berinisial VS

Presisi

Dua Mucikari Resmi Tersangka, Artis FTV Berinisial VS Masih Saksi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Lampung resmi menetapkan dua orang yang diduga mucikari prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial VS sebagai tersangka.

Keduanya diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjajakan jasa pekerja seks komersil (PSK) secara online.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK, 31 dan MAZ, 21," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/7).


Di sisi lain, artis VS sampai saat ini masih berstatus saksi. Pasalnya, polisi masih akan melakukan proses pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, salah satu muncikari saat dilakukan tes urine hasilnya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Pada saat dilakukan tes urine salah satu tersangka dengan inisial MAZ terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujar Pandra.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU 21/2007 tentang TPPO. Mereka terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, artis berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Ia diamankan saat berada di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya