Berita

Motif Brigjen Prasetijo Utomo untuk membuatkan surat jalan bagi Djoko Tjandra ternyata hanya karena ingin menolong/Net

Presisi

Ini Motif Brigjen Prasetijo Utomo Buat Surat Jalan Djoko Tjandra

KAMIS, 30 JULI 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya mengetahui motif Brigjen Prasetijo Utomo dalam menerbitkan surat jalan bagi buronan Kejaksaan, Djoko Tjandra.

Seperti diungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Prasetijo Utomo menerbitkan Surat Jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri.

"(Motifnya) mau menolong saja," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).


Kendati demikian, Argo belum merinci maksud dari niat menolong tersebut.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Prasetijo mengenal Djoko Tjandra melalui temannya. Namun, belum diketahui pasti sejak kapan perkenalan itu terjadi.

Jerat pidana telah menanti Brigjen Prasetijo Utomo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra.

Penetapan tersangka terhadap Prasetijo dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin lalu (27/7) yang dihadiri oleh Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, Rowassidik Polri, para direktur dan seluruh penyidik yang tergabung dalam Tim Khusus pengungkapan kasus Surat Jalan Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah lebih dulu mencopot Prasetijo dari jabatannya sebagai Karo Korwas Bareskrim Polri. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Dalam surat tersebut, Prasetijo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, dalam rangka pemeriksaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya