Berita

Motif Brigjen Prasetijo Utomo untuk membuatkan surat jalan bagi Djoko Tjandra ternyata hanya karena ingin menolong/Net

Presisi

Ini Motif Brigjen Prasetijo Utomo Buat Surat Jalan Djoko Tjandra

KAMIS, 30 JULI 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya mengetahui motif Brigjen Prasetijo Utomo dalam menerbitkan surat jalan bagi buronan Kejaksaan, Djoko Tjandra.

Seperti diungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Prasetijo Utomo menerbitkan Surat Jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri.

"(Motifnya) mau menolong saja," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).


Kendati demikian, Argo belum merinci maksud dari niat menolong tersebut.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Prasetijo mengenal Djoko Tjandra melalui temannya. Namun, belum diketahui pasti sejak kapan perkenalan itu terjadi.

Jerat pidana telah menanti Brigjen Prasetijo Utomo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra.

Penetapan tersangka terhadap Prasetijo dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin lalu (27/7) yang dihadiri oleh Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, Rowassidik Polri, para direktur dan seluruh penyidik yang tergabung dalam Tim Khusus pengungkapan kasus Surat Jalan Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah lebih dulu mencopot Prasetijo dari jabatannya sebagai Karo Korwas Bareskrim Polri. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Dalam surat tersebut, Prasetijo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, dalam rangka pemeriksaan.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya