Berita

Tangkapan layar pernyataan Herman Rivai yang dianggap melecehkan profesi wartawan/Repro

Nusantara

Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua Komunitas RAR Dituntut Minta Maaf

KAMIS, 30 JULI 2020 | 12:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan wartawan yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) DPRD dan Pemkot Surabaya, mendesak ketua komunitas group WhatsApp (WA) “Rek Ayo Rek” (RAR), Herman Rivai, meminta maaf secara terbuka atas komentarnya yang dianggap menyudutkan profesi jurnalis atau wartawan.

Kelompok kerja wartawan di dua instansi ini menilai komentar yang dilontarkan Herman Rivai di grup WA itu adalah ujaran kebencian dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Melalui grup WA RAR, Herman sempat menulis, “Wartawan yang ngepos di dewan maupun di pemkot kehilangan rasa Jurnalisnya. Nggak kritis, cenderung pendiam tidak ada greget sama sekali.”


Dia juga menulis, “Contoh Asrul waktu pemilihan Bambang DH memihak Bambang DH, jaman bu Risma memihak bu Risma, media sudah kehilangan rasa jurnalisnya, hanya memihak periklanan.”

“Itu adalah salah satu bentuk ujaran kebencian dan pelecehan profesi jurnalis khusunya teman-teman yang ngepos di DPRD dan Pemkot Surabaya,” tegas S Wanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/7).

Maka dari itu, Wanto meminta Herman Rivai segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Bahkan Wanto memberi waktu hingga 1 x 24 jam terhitung mulai hari ini. Dan bila hal itu tak dilakukan maka pihaknya akan menempuh upaya hukum.

“Dia juga harus menjelaskan maksudnya apa ngomong seperti itu. Jika tidak dilakukan kami meminta pihak kepolisian mengusut sampai tuntas persoalan ini, karena ini sudah masuk ranah UU ITE,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan DPRD kota Surabaya, Maulana, mendukung sikap para wartawan pokja DPRD agar Herman Rivai melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Menurut pria yang akrab disapa Inyong itu, sepengetahuan dirinya, Herman Rivai juga berprofesi wartawan yang cukup senior kala itu.

Bahkan Herman Rivai juga mantan anggota DPRD Surabaya. Sehingga pasti mengetahui persis kerja-kerja wartawan di lapangan.

“Maka statemen yang menyudutkan wartawan secara profesi sangat tidak elok menurut saya, ini harus dikoreksi, terutama terkait pernyataannya yang menyudutkan profesi kita di ruang publik. Ingat grup WA itu sudah menjadi ruang publik lho,” kata Inyong mengingatkan.

Untuk itu, akan lebih elok apabila yang bersangkutan melakukan klarifikasi terbuka di grup yang sama mengenai maksud pernyataannya.

“Soal permintaan maaf, kita ini manusia harus saling memaafkan. Namun sebelum pernyataan yang menyudutkan kami dijelaskan dulu, kan ndak bagus jadinya,” paparnya.

Dia menambahkan, hasil diskusi wartawan Pokja DPRD dan Pemkot Surabaya harus direspons yang bersangkutan, sebelum gerakan terhadap upaya pembunuhan karakter profesi jurnalis ini melebar kemana-mana.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya