Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI Nadiem Makarim/Net

Politik

Tidak Cukup Minta Maaf, Nadiem Makarim Harus Evaluasi Total POP Kemendikbud

KAMIS, 30 JULI 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengapresiasi sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim yang meminta maaf ke sejumlah organisasi seperti Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Permintaan maaf ini diharapkan ditindaklanjuti Mendikbud dengan melakukan evaluasi total dan komprehensif POP Kemendikbud.

"Saya sangat apresiasi sikap rendah hati Mendikbud yang responsif dan segera meminta maaf. Saya sangat berharap, permintaan maaf ini ada tindak lanjutnya yaitu komitmen Mendikbud melakukan evaluasi total dan komprehensif POP terutama menindaklanjuti poin-poin keberatan yang dilayangkan ketiga organisasi ini. Untuk itu, agar evaluasi berjalan efektif, program ini idealnya dihentikan dulu untuk sementara," ujar Fahira Idris, Kamis (30/7).


Senator Jakarta ini mengungkapkan, poin-poin keberatan ketiga organisasi ini tidak terbatas hanya terkait Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation saja, tetapi juga semua sisi program mulai dari konsep, kriteria atau standar kelayakan organisasi, proses seleksi atau pemilihan dan penetapan peserta POP, prioritas anggaran, hingga soal sosialisasi program.

Oleh karena itu, Kemendikbud sepertinya memang perlu melakukan penyempurnaan semua sisi POP agar tujuan baik dari program ini benar-benar dapat dirasakan rakyat terutama anak-anak Indonesia.

"Karena POP ini sebuah terobosan dan program yang strategis ditambah dengan gelontoran dana yang cukup besar, semua sisi dan tahapan harus sempurna dan tidak boleh ada celah. Untuk menjadi sempurna, perlu mendengar masukan semua pemangku kepentingan pendidikan. Saya rasa kisruh POP ini mempunyai hikmah yaitu menjadi jalan bagi Kemendikbud agar program ini benar-benar berjalan baik dan sempurna dan yang paling penting menjadi lompatan untuk kemajuan dunia pendidikan kita," tutup Fahira Idris.

Sebagai informasi, POP merupakan program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Program ini juga merupakan episode keempat dari terobosan kebijakan Program Merdeka Belajar yang digagas oleh Mendikbud. Dasar hukum dari pelaksanaan program ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 32/2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kemendikbud.

Serta, Peraturan Sekjen Kemendikbud No. 3/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini pertama kali diluncurkan oleh Mendikbud pada 10 Maret lalu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya