Berita

M. Din Syamsuddin

Publika

Kebijakan POP Mendikbud Tidak Bijak Dan Tidak Populis

SELASA, 28 JULI 2020 | 23:36 WIB

KEBIJAKAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tentang Program Organisasi Penggerak (POP) pendidikan adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak populis (merakyat). Mundurnya Muhammadiyah, NU, dan kemudian PGRI dari program tersebut menunjukkan adanya masalah besar dan mendasar.

Jelas, hal ini menunjukkan bahwa Mendikbud tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang sejarah pendidikan nasional Indonesia dan peran organisasi-organisasi kemasyarakatan khususnya keagamaan dalam gerakan pendidikan nasional.

Muhammadiyah dan NU, khususnya, adalah pelopor pendidikan di Indonesia. Mereka bersama yang lain adalah stakeholders sejati pendidikan nasional. Sementara, yayasan atau foundation seperti Sampurna atau Tanoto hanyalah pendatang baru, yang setelah menikmati kekayaan Indonesia baru berbuat atau memberi sedikit untuk bangsa (dibandingkan dengan keuntungan yang mereka raup) dari tanah dan air Indonesia. Jadi kalau mereka yang dimenangkan atau dilibatkan dalam POP sungguh merupakan ironi sekaligus tragedi.


Namun, kesalahan bukan pada Nadiem Makarim. Dia hanya seorang anak muda, yang mungkin karena lebih banyak berada di luar negeri maka tidak cukup memiliki pengetahuan dan penghayatan tentang masalah dalam negeri, dan hanya memiliki obsesi yang tidak menerpa di bumi. Yang sangat bersalah dan patut dipersalahkan, serta harus bertanggung jawab, pada pendapat saya, adalah Presiden Jokowi sendiri.

Dialah yang berkeputusan mengangkat seorang menteri, walaupun menyempal dari fatsun politik yang berlangsung dari waktu ke waktu. Atau, jangan-jangan Presiden Jokowi sendiri tidak cukup memahami sejarah kebangsaan Indonesia dan berani mengambil keputusan yang meninggalkan kelaziman politik.

Paling tidak, terkesan sang Presiden mengabaikan dua organisasi besar yang berjasa menegakkan kemerdekaan Indonesia. Sekarang nasi sudah menjadi bubur. Sebaiknya program itu dihentikan. Lebih baik Kemendikbud bekerja keras dan cerdas mengatasi masalah pendidikan generasi bangsa yang akibat pandemik Covid-19 telah, menurut seorang pakar pendidikan, menimbulkan the potential loss bahkan generation loss (hilangnya potensi dan hilangnya generasi).

Pemerintah tidak hadir melindungi rakyat. Pemerintah tidak tergerak membangun infrastruktur telekomunikasi dan teknologi pendidikan. Pemerintah tidak pernah berpikir, umpamanya, membebaskan kuota internet sehingga anak-anak bangsa bisa belajar dalam jaringan atau jarak jauh.

Kemendikbud "memaksakan" belajar daring atau jarak jauh tapi tidak menyiapkan infrastruktur untuk itu. Anggaran yang diklaim untuk penanggulangan Covid-19 tidak dialokasikan untuk membantu anak-anak rakyat yang terpaksa belajar dari rumah dalam keterbatasan dan kekurangan.

Tapi sudah terlambat. Ketakhadiran dan ketakefektifan para pembantu presiden bekerja serius dengan sense of crisis dalam situasi kritis bukan masalah pembantu, tapi masalah yang mengangkatnya. Akibatnya, beban masalah menumpuk di pundak seorang presiden, yang agaknya juga tidak mampu menahannya.

M. Din Syamsuddin
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya