Berita

Ilustrasi kegiatan tambang di Sulawesi Tenggara/Net

Nusantara

Meresahkan, Semesta Minta Pemerintah Sultra Dan Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal

SELASA, 28 JULI 2020 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan tambang ilegal yang marak di Sulawesi Tenggara diminta segera disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Direktur Serikat Masyarakat Tambang Sulawesi Tenggara (Semesta), Suparlin Bonte memaparkan, ada beberapa alasan maraknya tambang ilegal di Sultra.

Di antaranya tambang ilegal yang lahir karena izin berakhir, meski tambang masih beraktivitas. Kemudian izin tambang yang ada tak sesuai dengan lokasi, hingga adanya tambang ilegal yang benar-benar tak memiliki izin sama sekali dan berimbas terhadap kerusakan lingkungan.


"Berdasarkan data di lapangan, kami masih banyak melihat aktivitas tambang yang tak sesuai dengan titik lokasi perizinannya, bahkan tak memiliki izin sama sekali dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat sekitar. Sementara para mafia tambang bersenang-senang di atas penderitaan masyarakat yang merasakan dampaknya," ujar Suparlin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).

Tak hanya itu, ia juga menilai pemerintah Sultra dan penegak hukum terkesan tidak serius dalam menyikapi dampak penambangan ilegal berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Ada laporan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, namun belum ada kejelasan. Ada pula laporan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai titik yang diabaikan. Ini harus menjadi atensi bagi pihak terkait," lanjutnya.

Melihat realitas yang ada, ia meminta pemerintah setempat dan aparat hukum menjadikan keberadaan tambang ilegal sebagai prioritas agar permasalahan tersebut bisa terselesiakan.

"Kita sangat mencintai Bumi Anoa Sulawesi Tenggara ini, jadi harus kita jaga bersama," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya