Ilustrasi kegiatan tambang di Sulawesi Tenggara/Net
Keberadaan tambang ilegal yang marak di Sulawesi Tenggara diminta segera disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Direktur Serikat Masyarakat Tambang Sulawesi Tenggara (Semesta), Suparlin Bonte memaparkan, ada beberapa alasan maraknya tambang ilegal di Sultra.
Di antaranya tambang ilegal yang lahir karena izin berakhir, meski tambang masih beraktivitas. Kemudian izin tambang yang ada tak sesuai dengan lokasi, hingga adanya tambang ilegal yang benar-benar tak memiliki izin sama sekali dan berimbas terhadap kerusakan lingkungan.
"Berdasarkan data di lapangan, kami masih banyak melihat aktivitas tambang yang tak sesuai dengan titik lokasi perizinannya, bahkan tak memiliki izin sama sekali dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat sekitar. Sementara para mafia tambang bersenang-senang di atas penderitaan masyarakat yang merasakan dampaknya," ujar Suparlin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).
Tak hanya itu, ia juga menilai pemerintah Sultra dan penegak hukum terkesan tidak serius dalam menyikapi dampak penambangan ilegal berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
"Ada laporan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, namun belum ada kejelasan. Ada pula laporan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai titik yang diabaikan. Ini harus menjadi atensi bagi pihak terkait," lanjutnya.
Melihat realitas yang ada, ia meminta pemerintah setempat dan aparat hukum menjadikan keberadaan tambang ilegal sebagai prioritas agar permasalahan tersebut bisa terselesiakan.
"Kita sangat mencintai Bumi Anoa Sulawesi Tenggara ini, jadi harus kita jaga bersama," tutupnya.