Berita

Ilustrasi kegiatan tambang di Sulawesi Tenggara/Net

Nusantara

Meresahkan, Semesta Minta Pemerintah Sultra Dan Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal

SELASA, 28 JULI 2020 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan tambang ilegal yang marak di Sulawesi Tenggara diminta segera disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Direktur Serikat Masyarakat Tambang Sulawesi Tenggara (Semesta), Suparlin Bonte memaparkan, ada beberapa alasan maraknya tambang ilegal di Sultra.

Di antaranya tambang ilegal yang lahir karena izin berakhir, meski tambang masih beraktivitas. Kemudian izin tambang yang ada tak sesuai dengan lokasi, hingga adanya tambang ilegal yang benar-benar tak memiliki izin sama sekali dan berimbas terhadap kerusakan lingkungan.


"Berdasarkan data di lapangan, kami masih banyak melihat aktivitas tambang yang tak sesuai dengan titik lokasi perizinannya, bahkan tak memiliki izin sama sekali dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat sekitar. Sementara para mafia tambang bersenang-senang di atas penderitaan masyarakat yang merasakan dampaknya," ujar Suparlin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).

Tak hanya itu, ia juga menilai pemerintah Sultra dan penegak hukum terkesan tidak serius dalam menyikapi dampak penambangan ilegal berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Ada laporan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, namun belum ada kejelasan. Ada pula laporan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai titik yang diabaikan. Ini harus menjadi atensi bagi pihak terkait," lanjutnya.

Melihat realitas yang ada, ia meminta pemerintah setempat dan aparat hukum menjadikan keberadaan tambang ilegal sebagai prioritas agar permasalahan tersebut bisa terselesiakan.

"Kita sangat mencintai Bumi Anoa Sulawesi Tenggara ini, jadi harus kita jaga bersama," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya