Berita

Buronan kakap Kejagung Djoko Tjandra/Net

Hukum

Seluruh Oknum Yang Terlibat Dalam Skandal Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Harus Ditindak Tegas

MINGGU, 26 JULI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kapolri Jenderal Idham Azis diminta tak cukup mencopot tiga Perwira Tinggi Polri yang diduga terlibat dalam perkara buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner menilai tindakan Kapolri sudah tepat dan serius Polri dalam melakukan penegakan hukum.

Menurut Theo, pembentukan tim gabungan oleh Kabaraeksrim Komjen Listyo Sigit Prabowo harus dapat mengusut siapa saja oknum yang terlibat dalam upaya kaburnya buronan Djoko Tjandra.


"Kami mendukung langkah Kapolri dan Kabareskrim yang membentuk tim untuk mendalami kasus ini. Mengusut kasus ini hingga tuntas sangat penting untuk menjaga nama baik dan marwah institusi kepolisian di mata publik," demikian kata Theo, Minggu (26/7).

Dalam mengungkap skandal Djoko Tjandra ini, Theo meminta institusi lainnya seperti Kejaksaan, Kemenkumham, Kemendagri, juga melakukan langkah-langkah tegas terhadap oknum pejabat yang diduga membantu buronan Djoko Tjandra.

"Kami melihat adanya oknum-oknum dari institusi lainnya seperti Kejaksaan, Imigrasi, dan Dukcapil yang ikut membantu buronan Djoko Tjandra. Para pimpinan institusi harus menindak tegas oknum-oknum yang bermain, demi menjaga marwah institusi negara di tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk mengungkap buronan seperti Djoko Tjandra, Theo berpendapat para pihak di seluruh institusi yang terkait dengan perkara itu tidak boleh saling menyalahkan. Kata Theo butuh kerja kompak untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra ini.

"Institusi-institusi ini jangan saling melempar kesalahan. Mari kembalikan kepercayaan masyarakat dengan bekerjasama membongkar kasus ini. Usut dan hukum oknum-oknum yang ikut terlibat. Jika perlu, oknum yang terlibat harus dikenakan hukuman pidana karena telah membantu lolosnya buronan," pungkas Theo.

Theo berharap, tim gabungan dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dibentuk untuk mendalami kasus ini dapat bekerja dengan baik.

"Ini menjadi peringatan bagi anggota Polri lainnya bahwa institusi ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.

Seperti yang diketahui, tiga jenderal yang telah dicopot antara lain Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Kemudian Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus dicabutnya red notice buronan Djoko Tjandra.

Mabes Polri saat ini juga menaikkan status perkara surat jalan buronan Djoko Tjandra ke tahap penyidikan. Bahkan terbaru, kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopakinh juga turut dicekal ke luar negeri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya