Berita

Buronan kakap Kejagung Djoko Tjandra/Net

Hukum

Seluruh Oknum Yang Terlibat Dalam Skandal Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Harus Ditindak Tegas

MINGGU, 26 JULI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kapolri Jenderal Idham Azis diminta tak cukup mencopot tiga Perwira Tinggi Polri yang diduga terlibat dalam perkara buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner menilai tindakan Kapolri sudah tepat dan serius Polri dalam melakukan penegakan hukum.

Menurut Theo, pembentukan tim gabungan oleh Kabaraeksrim Komjen Listyo Sigit Prabowo harus dapat mengusut siapa saja oknum yang terlibat dalam upaya kaburnya buronan Djoko Tjandra.


"Kami mendukung langkah Kapolri dan Kabareskrim yang membentuk tim untuk mendalami kasus ini. Mengusut kasus ini hingga tuntas sangat penting untuk menjaga nama baik dan marwah institusi kepolisian di mata publik," demikian kata Theo, Minggu (26/7).

Dalam mengungkap skandal Djoko Tjandra ini, Theo meminta institusi lainnya seperti Kejaksaan, Kemenkumham, Kemendagri, juga melakukan langkah-langkah tegas terhadap oknum pejabat yang diduga membantu buronan Djoko Tjandra.

"Kami melihat adanya oknum-oknum dari institusi lainnya seperti Kejaksaan, Imigrasi, dan Dukcapil yang ikut membantu buronan Djoko Tjandra. Para pimpinan institusi harus menindak tegas oknum-oknum yang bermain, demi menjaga marwah institusi negara di tengah masyarakat," ujarnya.

Untuk mengungkap buronan seperti Djoko Tjandra, Theo berpendapat para pihak di seluruh institusi yang terkait dengan perkara itu tidak boleh saling menyalahkan. Kata Theo butuh kerja kompak untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra ini.

"Institusi-institusi ini jangan saling melempar kesalahan. Mari kembalikan kepercayaan masyarakat dengan bekerjasama membongkar kasus ini. Usut dan hukum oknum-oknum yang ikut terlibat. Jika perlu, oknum yang terlibat harus dikenakan hukuman pidana karena telah membantu lolosnya buronan," pungkas Theo.

Theo berharap, tim gabungan dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dibentuk untuk mendalami kasus ini dapat bekerja dengan baik.

"Ini menjadi peringatan bagi anggota Polri lainnya bahwa institusi ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.

Seperti yang diketahui, tiga jenderal yang telah dicopot antara lain Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Kemudian Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus dicabutnya red notice buronan Djoko Tjandra.

Mabes Polri saat ini juga menaikkan status perkara surat jalan buronan Djoko Tjandra ke tahap penyidikan. Bahkan terbaru, kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopakinh juga turut dicekal ke luar negeri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya