Berita

Presiden Jokowi saat bersepeda di Istana Bogor pagi tadi/Net

Kesehatan

Mengacu Protokol WHO, Meski Negatif Corona Jokowi Wajib Isolasi Diri Selama 14 Hari

SABTU, 25 JULI 2020 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Walau hasil swab test Presiden Joko Widodo terkonfirmasi negatif virus corona baru (Covid-19), namun belum tentu orang nomor satu di Indonesia itu bebas melakukan aktivitas keseharian seperti biasa.

Menurut protokol kesehatan dunia yang ditetapkan WHO, orang yang pernah atau sempat kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau mendatangi daerah infeksi harus mengisolasi diri minimal 14 hari.

Karena, masa inkubasi Covid-19 adalah 14 hari setelah orang tersebut melakukan kontak dengan kasus positif atau berpergian ke wilayah yang memiliki intensitas penularan yang tinggi.


Sebagai contohnya, protokol kesehatan yang ditetapkan WHO ini sudah diikuti dan bahkan diterapkan di New York, Amerika Serikat dengan mewajibkan masyarakatnya yang berkunjung ke 22 daerah yang masuk kategori zona penularan tinggi corona (zona merah).

Sebagaimana yang dijelaskan di pemberitaan online New York, syracuse.com, seseorang yang melakukan uji spesimen dan hasilnya negatif Covid-19 sebelum 14 hari masa inkubasi, maka tidak dapat diklaim bebas dari proses karantina.

"Tidak, karena itu bisa memakan waktu hingga 14 hari untuk mengembangkan Covid-19 setelah terpapar virus," tulis syracuse.com sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/7).

Selain itu, seseorang yang sudah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif dan atau bepergian ke zona merah, juga tidak bisa memaksakan diri untuk lepas dari masa karantina 14 hari.

Berdasarkan protokol kesehatan dunia tersebut maka Presiden Joko Widodo sepatutnya mengisolasi diri selama 14 hari, dengan menghindarkan diri dari interaksi dengan keluarga maupun staf kepresidenan.

Sebab sebagaimana diketahui, Kepala Negara sempat melakukan pertemuan dengan Walikota Solo Achmad Purnomo yang belakangan terkonfirmasi terjangkit Covid-19, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Dua hari setelah pertemuannya dengan Presiden, Achmad Purnomo melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali, namun baru diketahui positif di pemeriksaan keduanya.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pun memastikan bahwa Presiden senantiasa melakukan pemeriksaan swab secara rutin kepada Presiden dan keluarganya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya