Berita

Presiden Jokowi saat bersepeda di Istana Bogor pagi tadi/Net

Kesehatan

Mengacu Protokol WHO, Meski Negatif Corona Jokowi Wajib Isolasi Diri Selama 14 Hari

SABTU, 25 JULI 2020 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Walau hasil swab test Presiden Joko Widodo terkonfirmasi negatif virus corona baru (Covid-19), namun belum tentu orang nomor satu di Indonesia itu bebas melakukan aktivitas keseharian seperti biasa.

Menurut protokol kesehatan dunia yang ditetapkan WHO, orang yang pernah atau sempat kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau mendatangi daerah infeksi harus mengisolasi diri minimal 14 hari.

Karena, masa inkubasi Covid-19 adalah 14 hari setelah orang tersebut melakukan kontak dengan kasus positif atau berpergian ke wilayah yang memiliki intensitas penularan yang tinggi.


Sebagai contohnya, protokol kesehatan yang ditetapkan WHO ini sudah diikuti dan bahkan diterapkan di New York, Amerika Serikat dengan mewajibkan masyarakatnya yang berkunjung ke 22 daerah yang masuk kategori zona penularan tinggi corona (zona merah).

Sebagaimana yang dijelaskan di pemberitaan online New York, syracuse.com, seseorang yang melakukan uji spesimen dan hasilnya negatif Covid-19 sebelum 14 hari masa inkubasi, maka tidak dapat diklaim bebas dari proses karantina.

"Tidak, karena itu bisa memakan waktu hingga 14 hari untuk mengembangkan Covid-19 setelah terpapar virus," tulis syracuse.com sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/7).

Selain itu, seseorang yang sudah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif dan atau bepergian ke zona merah, juga tidak bisa memaksakan diri untuk lepas dari masa karantina 14 hari.

Berdasarkan protokol kesehatan dunia tersebut maka Presiden Joko Widodo sepatutnya mengisolasi diri selama 14 hari, dengan menghindarkan diri dari interaksi dengan keluarga maupun staf kepresidenan.

Sebab sebagaimana diketahui, Kepala Negara sempat melakukan pertemuan dengan Walikota Solo Achmad Purnomo yang belakangan terkonfirmasi terjangkit Covid-19, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Dua hari setelah pertemuannya dengan Presiden, Achmad Purnomo melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali, namun baru diketahui positif di pemeriksaan keduanya.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pun memastikan bahwa Presiden senantiasa melakukan pemeriksaan swab secara rutin kepada Presiden dan keluarganya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya