Berita

Presiden Jokowi saat bersepeda di Istana Bogor pagi tadi/Net

Kesehatan

Mengacu Protokol WHO, Meski Negatif Corona Jokowi Wajib Isolasi Diri Selama 14 Hari

SABTU, 25 JULI 2020 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Walau hasil swab test Presiden Joko Widodo terkonfirmasi negatif virus corona baru (Covid-19), namun belum tentu orang nomor satu di Indonesia itu bebas melakukan aktivitas keseharian seperti biasa.

Menurut protokol kesehatan dunia yang ditetapkan WHO, orang yang pernah atau sempat kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau mendatangi daerah infeksi harus mengisolasi diri minimal 14 hari.

Karena, masa inkubasi Covid-19 adalah 14 hari setelah orang tersebut melakukan kontak dengan kasus positif atau berpergian ke wilayah yang memiliki intensitas penularan yang tinggi.


Sebagai contohnya, protokol kesehatan yang ditetapkan WHO ini sudah diikuti dan bahkan diterapkan di New York, Amerika Serikat dengan mewajibkan masyarakatnya yang berkunjung ke 22 daerah yang masuk kategori zona penularan tinggi corona (zona merah).

Sebagaimana yang dijelaskan di pemberitaan online New York, syracuse.com, seseorang yang melakukan uji spesimen dan hasilnya negatif Covid-19 sebelum 14 hari masa inkubasi, maka tidak dapat diklaim bebas dari proses karantina.

"Tidak, karena itu bisa memakan waktu hingga 14 hari untuk mengembangkan Covid-19 setelah terpapar virus," tulis syracuse.com sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/7).

Selain itu, seseorang yang sudah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif dan atau bepergian ke zona merah, juga tidak bisa memaksakan diri untuk lepas dari masa karantina 14 hari.

Berdasarkan protokol kesehatan dunia tersebut maka Presiden Joko Widodo sepatutnya mengisolasi diri selama 14 hari, dengan menghindarkan diri dari interaksi dengan keluarga maupun staf kepresidenan.

Sebab sebagaimana diketahui, Kepala Negara sempat melakukan pertemuan dengan Walikota Solo Achmad Purnomo yang belakangan terkonfirmasi terjangkit Covid-19, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Dua hari setelah pertemuannya dengan Presiden, Achmad Purnomo melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali, namun baru diketahui positif di pemeriksaan keduanya.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pun memastikan bahwa Presiden senantiasa melakukan pemeriksaan swab secara rutin kepada Presiden dan keluarganya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya