Berita

Anggota DPRD PKB, Fandi Akhmad Yani/RMOLJatim

Nusantara

Maju Pilbup Lewat Nasdem, PKB Copot Gus Yani Dari Jabatan Ketua DPRD Gresik

JUMAT, 24 JULI 2020 | 13:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan mencopot Fandi Akhmad Yani dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024. Sebagai gantinya, DPP PKB mengusulkan Ketua Fraksi PKB Mochammad Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJatim, pencopotan dan pergantian itu mengacu Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

SK pergantian pimpinan DPRD Gresik ditanda tangani Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid tertanggal 13 Juli 2020 yang salah satu butir menyebutkan Moch. Abdul Qadir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani.


Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi membenarkan bahwa SK DPP PKB tentang perubahan unsur pimpinan DPRD Gresik dari Fandi Akhmad Yani ke Moch. Abdul Qodir sudah turun.

“Ya benar, surat dari DPP PKB sudah turun, tinggal menunggu pelantikan. Jadi, sejak SK ditetapkan maka Moch Abdul Qodir jadi pengganti Ketua DPRD. Sehingga, surat Keputusan DPP PKB tentang penetapan H. Fandi Akhmad Yani sebagai pimpinan DPRD Gresik dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujar Imron seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (24/7).

“Partai mencabut jabatan Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani, karena jabatan ketua DPRD bukan produk pemilu. Hal ini merupakan wewenang partai dan jabatan Ketua DPRD sifatnya penugasan dari partai, karena pada pileg 2019 lalu PKB menjadi pemenang,” ungkapnya.

Imron menambahkan, meski Gus Yani sapaan Akrab Fandi Ahmad Yani dicopot dari jabatan Ketua DPRD, ia tetap menjabat sebagai anggota DPRD Gresik dari partai PKB hingga yang bersangkutan secara resmi mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati Gresik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Diketahui, Gus Yani telah mendaftarkan diri untuk maju sebagai bakal calon bupati dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

“Salah satu yang menjadi pertimbangan pencopotan Gus Yani, yakni optimalisasi kader dalam mengemban tugas partai. Sedangkan, Gus Yani dinilai partai tidak mampu menjalankan tugas tersebut. Apalagi, Gus Yani secara terang-terangan terus bergerak untuk maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada Gresik 2020 melalui rekomendasi parpol lain,” terangnya.

“Rekomendasi dari partai lain itu menjadi bukti administratif kami untuk memberikan sanksi. Saat ini warga PKB Gresik sudah memberikan sanksi moril kepada yang bersangkutan. Sebab, DPP PKB sudah memutuskan mengusung pasangan Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA) di Pilkada Gresik 2020,” tandasnya.

Sementara Mochammad Abdul Qodir mengaku siap melaksanakan surat keputusan dari DPP PKB.

“Saya siap menjalankan perintah partai, untuk menjadi Ketua DPRD Gresik,” ucapnya.

Untuk diketahui, Mochammad Abdul Qodir saat ini merupakan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) dan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya