Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan Masjid Al-Jabbar/RMOLJabar

Nusantara

Ini Harapan Ridwan Kamil Dari Penerapan Sanksi Tak Pakai Masker

RABU, 22 JULI 2020 | 16:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Majalengka diminta mengikuti secara penuh arahan atau strategi penanggulangan Covid-19 dari gugus tugas provinsi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.

Begitu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat menggelar pertemuan dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, di Gedung Yudha Abdi Negara, Rabu (22/7).

“Terhitung 27 Juli mendatang penerapan sanksi sosial dan denda bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di antaranya pemakaian masker di ruang publik,” ujar Ridwan Kamil saat memimpin rapat koordinasi, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Kang Emil, sapaan akrabnya, mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus menggalakkan protokol 3M. Yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak.

Terkait regulasi pendisiplinan protokol kesehatan salah satunya denda tidak memakai masker di ruang publik, sambung dia, hal tersebut dilakukan lantaran ketaatan warga memakai masker masih di bawah 50 persen.

“Per hari ini masih sesuai jadwal, tanggal 27 (diterapkan). Kami masih tunggu surat Inpres untuk menguatkan dasar hukumnya. Kami (pemerintah) pun tidak suka hingga ada denda, tapi kalau (warga) tidak suka didenda, ya pakai masker. Jadi (denda) ini hanya instrumen kedisiplinan,” tegasnya.

“Lockdown versi masker, ekonomi masih gerak. Pilihan rasional hari ini, ekonomi jalan yang di-lockdown hanya mulut dan hidung. Saya titip TNI/Polri dan Satpol PP tegas (menerapkan kedisiplinan) tapi situasional, terutama (pendisiplinan) di keramaian,” tuturnya.

Kang Emil juga menyarankan agar Gugus Tugas Majalengka mewaspadai perlintasan keluar masuk yang dilalui orang dengan KTP non-Jawa Barat. Pasalnya, kasus impor bisa merusak angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 Jawa Barat yang per 16 Juli lalu kembali di bawah angka satu yakni 0,75.

“Tantangan Jabar itu, datang dari individu bukan KTP Jabar. Majalengka harus tahu berapa non-KTP Jabar yang bolak-balik di sini. Saya minta Pak Bupati, Pak Kapolres harus lebih aktif dalam pemantauan pergerakan orang luar masuk Majalengka,” tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya