Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan Masjid Al-Jabbar/RMOLJabar

Nusantara

Ini Harapan Ridwan Kamil Dari Penerapan Sanksi Tak Pakai Masker

RABU, 22 JULI 2020 | 16:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Majalengka diminta mengikuti secara penuh arahan atau strategi penanggulangan Covid-19 dari gugus tugas provinsi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.

Begitu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat menggelar pertemuan dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, di Gedung Yudha Abdi Negara, Rabu (22/7).

“Terhitung 27 Juli mendatang penerapan sanksi sosial dan denda bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di antaranya pemakaian masker di ruang publik,” ujar Ridwan Kamil saat memimpin rapat koordinasi, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.


Kang Emil, sapaan akrabnya, mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus menggalakkan protokol 3M. Yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak.

Terkait regulasi pendisiplinan protokol kesehatan salah satunya denda tidak memakai masker di ruang publik, sambung dia, hal tersebut dilakukan lantaran ketaatan warga memakai masker masih di bawah 50 persen.

“Per hari ini masih sesuai jadwal, tanggal 27 (diterapkan). Kami masih tunggu surat Inpres untuk menguatkan dasar hukumnya. Kami (pemerintah) pun tidak suka hingga ada denda, tapi kalau (warga) tidak suka didenda, ya pakai masker. Jadi (denda) ini hanya instrumen kedisiplinan,” tegasnya.

“Lockdown versi masker, ekonomi masih gerak. Pilihan rasional hari ini, ekonomi jalan yang di-lockdown hanya mulut dan hidung. Saya titip TNI/Polri dan Satpol PP tegas (menerapkan kedisiplinan) tapi situasional, terutama (pendisiplinan) di keramaian,” tuturnya.

Kang Emil juga menyarankan agar Gugus Tugas Majalengka mewaspadai perlintasan keluar masuk yang dilalui orang dengan KTP non-Jawa Barat. Pasalnya, kasus impor bisa merusak angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 Jawa Barat yang per 16 Juli lalu kembali di bawah angka satu yakni 0,75.

“Tantangan Jabar itu, datang dari individu bukan KTP Jabar. Majalengka harus tahu berapa non-KTP Jabar yang bolak-balik di sini. Saya minta Pak Bupati, Pak Kapolres harus lebih aktif dalam pemantauan pergerakan orang luar masuk Majalengka,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya