Berita

Surat rekomendasi pembatalan DO yang diterbitkan Sufmi Dasco dan dipersoalkan Umarsyah/Repro

Politik

Sufmi Dasco Disentil PBNU Karena Keluarkan Surat Rekomendasi Pembatalan Sanksi DO Mahasiswa Unas

SELASA, 21 JULI 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Pengurus Besar Nahdalatul Ulama bidang Ekonomi, Umarsyah menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Rektor Universitas Nasional (Unas) agar mencabut sanksi akademik terhadap 17 mahasiswa Unas.

Usai menerima kedatangan mahasiswa Unas yang mendapatkan sanksi akademik di Senayan (Jumat (17/7), dengan surat berkop resmi DPR RI, Sufmi secara jelas memberikan rekomendasi kepada Rektor Unas agar menghapuskan pemberian sanksi terhadap 17 mahasiswa tersebut.

Selaku Alumni Unas angkatan 1981, Umarsyah menyayangkan sikap Sufmi Dasco yang menggunakan kewenangannya untuk ikut campur urusan internal kampus Unas. Apalagi, Politisi Gerindra itu tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke pihak kampus.


"Nggak ada hak anggota DPR untuk mengimbau apalagi memerintah sepeti itu, itu urusannya internal kampus. Lebih parah lagi tanpa ada tabayyun (klarifikasi) tiba-tiba mengeluarkan surat berkop surat pimpinan dewan. Menurut saya tidak pantas," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/7).

Umarsyah mengingatkan Sufmi agar tidak mudah menggunakan kewenangan untuk menekan kampus swasta. Apalagi, setelah dirinya mempertanyakan ke pihak kampus, ada alasan kuat yang menjadi dasar pihak Rektorat memberikan sanksi akademik.

"Sanksi akademik itu itu kewenangan rektor, yang ditindak rektor bukan asal-asalan, mahasiswa yang diberi sanksi disebut membuat rusuh, melakukan pengrusakan dan ancaman. Pihak kampus mulai dari diajak bicara didengarkan masalahnya, sampai pada DO. Sebagai alumni saya menyayangkan DPR yang serta merta kepada kampus swasta," demikian kata mantan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIP Unas tahun 1980-an ini.

Ia mendesak Sufmi segera mencabut surat atas nama pimpinan dewan yang dikeluarkan merespons sanski akademik terhadap 17 mahasiswa tersebut.

"Meminta mencabut surat atas nama dewan, nggak ada kewenangan mengeluarkan seperti itu lagi," tegas Umarsyah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya