Berita

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi/Istimewa

Politik

Termasuk Raperda RDTR Soal Ancol, 3 Raperda Tata Ruang Segera Digarap Bapemperda DPRD DKI

SELASA, 21 JULI 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tata ruang dan zonasi yang segera masuk pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Di antaranya Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan Zonasi) yang di dalamnya memuat soal perluasan kawasan Ancol dan Dufan.

“Ketiga Raperda tersebut saling terkait dan kami upayakan dibahas secara bersamaan,” ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/7).


Dedi menjelaskan, dari tiga Raperda tersebut, dua di antaranya sudah ada surat Gubernur ke DPRD untuk memulai pembahasan. Yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi. Sedangkan Raperda RTRW 2030 proses penyusunannya ada di Bappeda DKI Jakarta.

"Ketiga Raperda tersebut pada dasarnya adalah tentang pengaturan tata rung kota Jakarta yang mencerminkan visi Maju Kotanya-Bahagia Warganya," kata Dedi mengakhiri.

Adapun Raperda RDTR salah satunya memuat tentang perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya sejumlah pihak menilai perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas 35 hektare dan 120 hektare yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 itu cacat hukum lantaran tidak menyertakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya