Berita

Brigjen Prasetyo Utomo/Net

Hukum

Brigjen Prasetyo Utomo, Satu-satunya Pejabat Bareskrim Yang Dapat Jabatan Hasil Lelang

KAMIS, 16 JULI 2020 | 14:25 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Sungguh tragis nasib Brigjen Prasetyo Utomo karena akhirnya ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Ia resmi dicopot berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Brigjen Prasetyo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Prasetyon dicopot karena menerbitkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.


Dari data yang diperoleh Indonesian Police Watch (IPW), surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Kini, nasib burukpun menimpa Prasetyo akibat surat sakti atau katabelece yang diterbitkannya.

Tapi tak banyak yang tahu bahwa polisi yang satu ini sesungguhnya sosok yang cerdas dan berintegritas.

Prasetyo yang merupakan lulusan Akpol 1991 ini merupakan satu-satunya pejabat utama di lingkungan Bareskrim yang mendapatkan jabatan berdasarkan lelang terbuka.

Saat Idham Azis menjabat sebagai Kabareskrim, ia membuka kesempatan terbuka (lelang jabatan) bagi para polisi yang berminat jadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Prasetyo memberanikan diri untuk ikut dalam lelang jabatan itu.

Tes yang diikuti tidak gampang.

Selain harus membuat paper, ia juga harus mengikuti wawancara dari para penguji.

Kemudian, ada tim dari Bareskrim yang meninjau kediaman dari masing-masing peserta yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam lelang jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim.

Prasetyo dinyatakan lulus dari sekian banyak polisi yang ikut dalam lelang jabatan Karo Korwas PPNS.

Hal ini disampaikan langsung oleh Prasetyo saat berbincang dengan reporter RMOL Mega Simarmata, di sela-sela acara fit and proper test Calon Kapolri Idham Azis di Gedung DPR/MPR akhir tahun lalu.

Ia bahkan berkali-kali mengundang RMOL untuk datang berkunjung, paling tidak untuk makan siang bersama di ruang kerjanya di Bareskrim.

"Datang dong ke kantor saya, lihat seperti apa ruang kerja Karo Korwas PPNS," kata Prasetyo ketika itu kepada RMOL.

Tapi sudah 8 bulan, undangan Prasetyo belum sempat dipenuhi.

Dan sekarang ia malah sudah dicopot dari jabatannya.

Sulit dipercaya jika perwira tinggi yang sangat berintegritas dan cerdas seperti Prasetyo Utomo, atas inisiatifnya sendiri berani atau mau menerbitkan surat sakti untuk seorang buronan kelas kakap seperti Djoko Tjandra.

Tapi nasi sudah jadi bubur..

Pertanyaannya adalah siapa sebenarnya yang memerintahkan agar nasi itu dimasak (tapi karena kebablasan hingga akhirnya jadi bubur)?

Tragedi yang menimpa Prasetyo membuat hati menjadi sangat sedih dan miris, terutama bila mengingat slogan Bareskrim dalam tugas mereka:

To Serve And Protect For Justice And Humanity.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya