Berita

Brigjen Prasetyo Utomo/Net

Hukum

Brigjen Prasetyo Utomo, Satu-satunya Pejabat Bareskrim Yang Dapat Jabatan Hasil Lelang

KAMIS, 16 JULI 2020 | 14:25 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Sungguh tragis nasib Brigjen Prasetyo Utomo karena akhirnya ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Ia resmi dicopot berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Brigjen Prasetyo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Prasetyon dicopot karena menerbitkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.


Dari data yang diperoleh Indonesian Police Watch (IPW), surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Kini, nasib burukpun menimpa Prasetyo akibat surat sakti atau katabelece yang diterbitkannya.

Tapi tak banyak yang tahu bahwa polisi yang satu ini sesungguhnya sosok yang cerdas dan berintegritas.

Prasetyo yang merupakan lulusan Akpol 1991 ini merupakan satu-satunya pejabat utama di lingkungan Bareskrim yang mendapatkan jabatan berdasarkan lelang terbuka.

Saat Idham Azis menjabat sebagai Kabareskrim, ia membuka kesempatan terbuka (lelang jabatan) bagi para polisi yang berminat jadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Prasetyo memberanikan diri untuk ikut dalam lelang jabatan itu.

Tes yang diikuti tidak gampang.

Selain harus membuat paper, ia juga harus mengikuti wawancara dari para penguji.

Kemudian, ada tim dari Bareskrim yang meninjau kediaman dari masing-masing peserta yang mendaftarkan diri untuk ikut dalam lelang jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim.

Prasetyo dinyatakan lulus dari sekian banyak polisi yang ikut dalam lelang jabatan Karo Korwas PPNS.

Hal ini disampaikan langsung oleh Prasetyo saat berbincang dengan reporter RMOL Mega Simarmata, di sela-sela acara fit and proper test Calon Kapolri Idham Azis di Gedung DPR/MPR akhir tahun lalu.

Ia bahkan berkali-kali mengundang RMOL untuk datang berkunjung, paling tidak untuk makan siang bersama di ruang kerjanya di Bareskrim.

"Datang dong ke kantor saya, lihat seperti apa ruang kerja Karo Korwas PPNS," kata Prasetyo ketika itu kepada RMOL.

Tapi sudah 8 bulan, undangan Prasetyo belum sempat dipenuhi.

Dan sekarang ia malah sudah dicopot dari jabatannya.

Sulit dipercaya jika perwira tinggi yang sangat berintegritas dan cerdas seperti Prasetyo Utomo, atas inisiatifnya sendiri berani atau mau menerbitkan surat sakti untuk seorang buronan kelas kakap seperti Djoko Tjandra.

Tapi nasi sudah jadi bubur..

Pertanyaannya adalah siapa sebenarnya yang memerintahkan agar nasi itu dimasak (tapi karena kebablasan hingga akhirnya jadi bubur)?

Tragedi yang menimpa Prasetyo membuat hati menjadi sangat sedih dan miris, terutama bila mengingat slogan Bareskrim dalam tugas mereka:

To Serve And Protect For Justice And Humanity.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya