Berita

Buronan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Utomo/Net

Politik

Tak Cuma Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Bareskrim Juga Ngawur Soal Tim Satgassus

RABU, 15 JULI 2020 | 19:18 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan terjatuh.

Tabir rahasia terkait skandal surat jalan yang diterbitkan Bareskrim Polri untuk Djoko Tjandra pada bulan Juni lalu, akhirnya ketahuan dan terbongkar.

Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS Bareskrim Polri hari ini menjadi sorotan terkait dengan kaburnya buronan Djoko Tjandra.


Ini diketahui setelah nama Prasetyo Utomo dituding Indonesia Police Watch (IPW) sebagai sosok yang diduga memberi keistimewa Surat Jalan untuk Djoko Chandra buronan pengalihan hak tagih Bank Bali sejak tahun 2009.

Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Djoko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Tapi, yang kali ini mau dibahas, bukan soal skandal surat jalan Djoko Tjandra.

Melainkan soal buruknya kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mereka membentuk Tim Satgassus Polri yang diketuai Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo.

Dimana Tim Satgassus pimpinan Ferdy Sambo ini, berwenang menangani kasus-kasus penyalahgunaan dan penangkapan narkoba, yang secara protapnya menjadi tugas Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, yang dipimpin Brigjen Krisno Siregar.

Sehingga akhirnya, Ferdy Sambo terkesan menjadi seperti "Kabareskrim Bayangan" di Bareskrim Polri.

Sangat tidak tepat dan sungguh-sungguh ngawur, jika Direktur Pidana Umum menjadi atasan bagi Direktur Narkoba dalam internal Bareskrim Polri.

Seolah-olah, Direktorat IV Narkoba Bareskrim tak mampu melaksanakan tugas mereka sehingga harus diambil alih oleh Tim Satgassus yang dikepalai oleh Direktur Pidana Umum.

Ini harus menjadi evaluasi oleh Polri agar Bareskrim jangan jadi semrawut dalam teknis pelaksanaan tugas sehari hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya